Pemerintah Kabupaten Garut Tidak Akan Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Garut.Metro
Sumut
Pemerintah
Kabupaten Garut Jawa Barat menyatakan berdasarkan pertimbangan dan peraturan
tentang kebencanaan yang berlaku, tidak akan memperpanjang masa tanggap darurat
banjir bandang luapan Sungai Cimanuk Garut. Selasa (04/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Iman
Alirahman saat rapat koordinasi penanggulangan bencana di Garut mengatakan
melihat kondisi dilapangan sepertinya akan dihentikan, Tanggap darurat pertama
telah dilakukan selama tujuh hari sejak kejadian bencana banjir melanda Garut,
Selasa (20/9) malam.Selanjutnya tanggap darurat tahap dua, kata dia, ditetapkan
pemerintah berdasarkan pertimbangan masih adanya 19 warga hilang dalam kejadian
banjir tersebut,” Masih ada 19 orang yang hilang, tim gabungan sudah berupaya maksimal
melakukan pencarian “ Katanya.
Lanjut
Iman, Penghentian masa tanggap darurat akan diputuskan secara resmi setelah
hasil evaluasi di Markas Kodim 0611 Garut, Selasa (4/10). Jika tanggap darurat
dihentikan, lanjut dia, maka pencarian terhadap 19 orang yang dilaporkan hilang
itu akan dihentikan,” Ada batasan dalam masa pencarian, apalagi sudah 13 hari,
kondisi korban bisa membahayakan relawan juga “ Ucapnya.
Iman
menjelaskan, Pihaknya akan menjelaskan kepada pihak keluarga korban banjir yang
hilang agar mau menerima keputusan penghentian tanggap darurat itu. Pemerintah
telah berupaya maksimal dalam penanggulangan bencana banjir, mulai dari
pencarian korban, pembersihan sisa banjir, dan penanganan pengungsi,” Semuanya
sudah dilakukan pemerintah dalam penanggulangan bencana ini “ Jelasnya.(Eva).
Post a Comment