Polres Tangsel Berhasil Menangkap Penjual Aqua Galon Oplosan
Jakarta.Metro
Sumut
Polres
Tangsel berhasil menangkap seorang pemilik depot isi ulang air mineral dan tiga
anak buahnya di Pamulang, Jumat (02/09/2016). Mereka diduga menjual air mineral
galon merek Aqua palsu ke sejumah tempat usaha di sekitar Pamulang.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangsel Ajun
Komisaris Polisi Samian, Sabtu (03/09/2016) mengatakan dari laporan masyarakat
lalu petugas telusuri untuk mengecek kebenaranya. Toko air isi ulang milik TN
didapati puluhan galon merek Aqua ukuran 19 liter yang sudah terisi air tanah “
Katanya.
Lanjut
Samian,Keempat pelaku tersebut yaitu TN (42), SL (18), SU (31) dan R (31).
Modus pelaku adalah dengan menggunakan air tanah untuk mengisi galon yang
kemudian disegel dengan tutup merek Aqua untuk dijual ke masyarakat,” Pelaku
menggunakan panci untuk merebus tutup segel galon. Ketika sudah melembek karena
direbus, tutup tersebut lebih mudah di masukan ke lubang galon. "Untuk
pemasok tutup Aqua ini adalah mantan anak buah TN dan sedang kami kejar “ Ucapnya.
Samian
menjelaskan, Keempat tersangka dikenakan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1
undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan
konsumen,” Mereka para tersangka
terancam hukuman paling lama lima tahun penjara serta denda paling banyak Rp 2
miliar. Ke empat pelaku berikut barang bukti kami amankan guna pemeriksaan
lebih lanjut. Pelaku sudah menjual barang yang tidak sesuai dengan mutu dan
proses pengolahannya “ Jelasnya.
Sementara
tersangka TN mengaku mendapat tutup galon merk Aqua ini dari temannya. Dalam
sehari dia bisa menjual 20 galon Aqua palsu ke warung kecil disekitar tempat
usahanya, dengan harga satuan Rp 15 ribu,” Sudah satu tahun saya edarin Aqua
oplosan ini, setiap galon yang dijual saya untung Rp 3 ribu. Saya punya usaha
isi ulang air galon juga sudah setahun “ Ungkapnya.(Melvy).
Post a Comment