Ketua DPK LSM Strategi Kota Medan: PLN Medan Selatan Kecewakan Pelanggan
Medan.Metro
Sumut
Kinerja
pelayanan PT. PLN (Persero) terkesan belum memenuhi ekspektasi, Ini terlihat
masih seringnya terjadi pemadaman listrik dikawasan kota Medan sekitarnya.
Ditambah pemberlakuan kebijakan penambahan
daya dari 900 VA ke 1300 VA diduga merugikan rakyat khususnya masyarakat
selaku pelanggan listrik.
Demikian
hal ini dikatakan Ketua DPK LSM STRATEGI Kota Medan Haris Kelana Damanik ST menyikapi
keluhan pemakaian tenaga listrik pelanggan atas nama Surya Ningsih Idpel
120030583702 beralamat di Jl. Bajak 2H Perumahan Puri Mediterania Nomor 103
Medan, Senin (27/09/2016).
Haris
menjelaskan, pembayaran tagihan listrik rata-rata pelanggan (Surya Ningsih-red)
berkisar 3 ratusan ribu setiap bulannya, namun pada September 2016 melonjak
mencapai 1 jutaan lebih, saat dikonfirmasi ke kantor PLN Rayon Medan Selatan di
Jl. Sakti Lubis, petugas berinisial HS mengatakan jika naiknya tagihan karena
adanya penambahan daya listrik dari 900 VA menjadi 1300 VA dengan harga 3 kali
lipat. Ketika ditanya mengenai berkas administrasi seperti persetujuan
pelanggan untuk penambahan daya, petugas HS mengatakan tidak bisa dilihat sebab
petugas terkait sedang pendidikan, besok pagi aja datang kembali katanya.
Orientasi
pelayanan publik menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah kepuasan
masyarakat memperoleh pelayanan, dengan sistem pelayanan dan sistem informasi
pelayanan publik oleh penyelenggara kantor PT. PLN (Persero) Rayon Medan
Selatan yang dipimpin Apridawaty Harahap selaku manajer rayon, tentunya mengecewakan
masyarakat konsumen atau pelanggan listrik.
“Hak
konsumen jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen, Pasal 4 huruf c: Hak atas informasi yang benar, jelas
dan jujur”, ucap Haris Kelana mengakhiri. (Hamnas)
Post a Comment