Ketua DPK LSM Strategi Kota Medan: PLN Medan Selatan Kecewakan Pelanggan

Medan.Metro Sumut
Kinerja pelayanan PT. PLN (Persero) terkesan belum memenuhi ekspektasi, Ini terlihat masih seringnya terjadi pemadaman listrik dikawasan kota Medan sekitarnya. Ditambah pemberlakuan kebijakan penambahan  daya dari 900 VA ke 1300 VA diduga merugikan rakyat khususnya masyarakat selaku pelanggan listrik.

Demikian hal ini dikatakan Ketua DPK LSM STRATEGI Kota Medan Haris Kelana Damanik ST menyikapi keluhan pemakaian tenaga listrik pelanggan atas nama Surya Ningsih Idpel 120030583702 beralamat di Jl. Bajak 2H Perumahan Puri Mediterania Nomor 103 Medan, Senin (27/09/2016).

Haris menjelaskan, pembayaran tagihan listrik rata-rata pelanggan (Surya Ningsih-red) berkisar 3 ratusan ribu setiap bulannya, namun pada September 2016 melonjak mencapai 1 jutaan lebih, saat dikonfirmasi ke kantor PLN Rayon Medan Selatan di Jl. Sakti Lubis, petugas berinisial HS mengatakan jika naiknya tagihan karena adanya penambahan daya listrik dari 900 VA menjadi 1300 VA dengan harga 3 kali lipat. Ketika ditanya mengenai berkas administrasi seperti persetujuan pelanggan untuk penambahan daya, petugas HS mengatakan tidak bisa dilihat sebab petugas terkait sedang pendidikan, besok pagi aja datang kembali katanya.

Orientasi pelayanan publik menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah kepuasan masyarakat memperoleh pelayanan, dengan sistem pelayanan dan sistem informasi pelayanan publik oleh penyelenggara kantor PT. PLN (Persero) Rayon Medan Selatan yang dipimpin Apridawaty Harahap selaku manajer rayon, tentunya mengecewakan masyarakat konsumen atau pelanggan listrik.

“Hak konsumen jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 huruf c: Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur”, ucap Haris Kelana mengakhiri. (Hamnas)


Tidak ada komentar