Kementerian Perhubungan Mendesak Dwelling Time Di Pelabuhan Belawan 3,5 Hari
Jakarta.Metro
Sumut
Kementerian
Perhubungan mendesak penurunan waktu inap barang hingga keluar pelabuhan
(dwelling time) pada tiga pelabuhan utama menjadi 3,5 hari. Rabu (28/09/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tiga
pelabuhan utama tersebut, di antaranya Pelabuhan Belawan (Medan), Makassar dan
Tanjung Perak (Surabaya). Sementara untuk Pelabuhan Tanjung Priok ditargetkan
2,5 hari,” Mandat setelah mengadakan rapat dengan Pak Menko Maritim, semua
kompak mengambil keputusan bahwa ‘dwelling time’ di Jakarta, kurang dari tiga
hari atau 2,5 hari dan di pelabuhan utama lain untuk tahap pertama 3,5 hari “ Katanya
dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/09).
Budi
merinci 2,5 hari tersebut, Yaitu tentang proses di “pre-clearance”, 12 jam di
“custom clearance” dan satu hari “post custom clearance” satu hari,” Diantara
ketiga tahapan tersebut hambatan arus barang paling banyak terjadi di post
custom clearance. “Tapi, ada pengecualian untuk barang seperti bahan peledak
yang harus diperiksa ke Badan Intelejen Nasional atau apel yang diduga
mengandung bakteri untuk dikarantina “ Ucapnya.
Budi
menjelaskan, Salah satu upaya yang harus dilakukan, di antaranya menambah
operasional menjadi 24 jam kerja, penambahan personel perwakilan di daerah,
deregulasi, yaitu penyederhanaan perizinan tidak perlu persetujuan pejabat
Eselon I, tetapi diturunkan menjadi Eselon III dan menambah peralatan di
pelabuhan,” Ini adalah proposal yang kita sampaikan dibahas di Menko, batas
akhir dua minggu pada saat Perpres ditentukan “ Jelasnya.
Terkait
koordinator yang bertugas untuk mengkoordinasikan kementerian/lembaga dalam
proses dwelling time di pelabuhan, Budi mengatakan akan ditentukan oleh Menko
Maritim Luhut Panjaitan.
Dalam
kesempatan yang sama Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai
Oza Olavia mengatakan pihaknya berjanji akan mempercepat proses kepabeanan,
seperti penelitian dokumen dan fisik,” Kami akan selalu berusaha mempercepat
‘pre-clearance, custom clearance dan post clearance’ serta harus ada keinginan
dari seluruh kementerian/lembaga dan pemilik barang untuk mempercepat proses di
pelabuhan “ Katanya.
Sementara
Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Laksamana Harjo Susmoro mengatakan
akan memperketat pengawasan di pelabuhan, termasuk mencegah dan menindak aksi
pungutan liar,” Butuh perhatian khusus dan perlu pengawasan yang lebih tepat,
kita akan bekerja sama agar tidak ada indikasi barang yang membahayakan
kepentingan bangsa “ Ucapnya.(Sandy).
Post a Comment