Kementerian Perhubungan Mendesak Dwelling Time Di Pelabuhan Belawan 3,5 Hari

Jakarta.Metro Sumut
Kementerian Perhubungan mendesak penurunan waktu inap barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time) pada tiga pelabuhan utama menjadi 3,5 hari. Rabu (28/09/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tiga pelabuhan utama tersebut, di antaranya Pelabuhan Belawan (Medan), Makassar dan Tanjung Perak (Surabaya). Sementara untuk Pelabuhan Tanjung Priok ditargetkan 2,5 hari,” Mandat setelah mengadakan rapat dengan Pak Menko Maritim, semua kompak mengambil keputusan bahwa ‘dwelling time’ di Jakarta, kurang dari tiga hari atau 2,5 hari dan di pelabuhan utama lain untuk tahap pertama 3,5 hari “ Katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/09).

Budi merinci 2,5 hari tersebut, Yaitu tentang proses di “pre-clearance”, 12 jam di “custom clearance” dan satu hari “post custom clearance” satu hari,” Diantara ketiga tahapan tersebut hambatan arus barang paling banyak terjadi di post custom clearance. “Tapi, ada pengecualian untuk barang seperti bahan peledak yang harus diperiksa ke Badan Intelejen Nasional atau apel yang diduga mengandung bakteri untuk dikarantina “ Ucapnya.

Budi menjelaskan, Salah satu upaya yang harus dilakukan, di antaranya menambah operasional menjadi 24 jam kerja, penambahan personel perwakilan di daerah, deregulasi, yaitu penyederhanaan perizinan tidak perlu persetujuan pejabat Eselon I, tetapi diturunkan menjadi Eselon III dan menambah peralatan di pelabuhan,” Ini adalah proposal yang kita sampaikan dibahas di Menko, batas akhir dua minggu pada saat Perpres ditentukan “ Jelasnya.

Terkait koordinator yang bertugas untuk mengkoordinasikan kementerian/lembaga dalam proses dwelling time di pelabuhan, Budi mengatakan akan ditentukan oleh Menko Maritim Luhut Panjaitan.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai Oza Olavia mengatakan pihaknya berjanji akan mempercepat proses kepabeanan, seperti penelitian dokumen dan fisik,” Kami akan selalu berusaha mempercepat ‘pre-clearance, custom clearance dan post clearance’ serta harus ada keinginan dari seluruh kementerian/lembaga dan pemilik barang untuk mempercepat proses di pelabuhan “ Katanya.

Sementara Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Laksamana Harjo Susmoro mengatakan akan memperketat pengawasan di pelabuhan, termasuk mencegah dan menindak aksi pungutan liar,” Butuh perhatian khusus dan perlu pengawasan yang lebih tepat, kita akan bekerja sama agar tidak ada indikasi barang yang membahayakan kepentingan bangsa “ Ucapnya.(Sandy).



Tidak ada komentar