Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil amankan Tujuh Pengedar Narkoba
Belawan.Metro
Sumut
Satuan
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tujuh orang diantara 1
orang wanita pengedar narkotik jenis pil ekstasi sebanyak 1500 butir dan sabu sabu
21,1 gram, Penangkapan bandar narkotik tersebut dikawasan Jalan Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli
Serdang 24 Agustus 2016 yang lalu .
Sat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat menangkap tersangka terlebih dahulu
melakukan penyamaran sebagai pembeli ekstasi, Petugas lalu menemui pengedar pil
ekstasi berinisial SB dan MI kemudian terjadi transaksi dan petugas menyerahkan
uang kemudian kedua tersangka memberikan pil ekstasi sebanyak 1500 butir warna
biru dan warna putih. Petugas langsung menangkap kedua tersangka dan dan
memboyongnya ke Mako Polres Pelabuhan Belawan . Kedua tersangka mengaku bahwa
ekstasi tersebut didapat dari bandarnya berinisial A yang saat ini menjadi
buronan petugas .
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setiadi A saat memaparkan kasus tersebut Rabu (
31/8/2016) mengatakan dari 1 Agustus 2016 hingga 31 Agustus 2016 telah berhasil
mengamankan 27 orang laki laki dan 1 orang wanita yang saat ini masih dalam
pemeriksaan petugas ” Katanya
Untuk
9 orang pelaku Kini masih diburon petugas Polres Pelabuhan Belawan . Ketika
dilakukan pemaparan , Kapolres juga ada menyebutkan adanya penangkapan bandar
Sabu Sabu dengan barang bukti sebanyak 32,9 gram namun Kapolres tidak
menyebutkan siapa bandar Sabu Sabu
tersebut dan dimana ditangkap petugas .
Sementara
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedi Kurniawan menerangkan bahwa
para tersangka berhasil ditangkap di wilayah Belawan dan tidak memberikan
keterangan secara terperinci kepada wartawan “ Terangnya.(Hamnas).
Post a Comment