Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil amankan Tujuh Pengedar Narkoba

Belawan.Metro Sumut
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tujuh orang diantara 1 orang wanita pengedar narkotik jenis pil ekstasi sebanyak 1500 butir dan sabu sabu 21,1 gram, Penangkapan bandar narkotik tersebut dikawasan Jalan Desa Bulu  Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang 24 Agustus 2016 yang lalu .

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat menangkap tersangka terlebih dahulu melakukan penyamaran sebagai pembeli ekstasi, Petugas lalu menemui pengedar pil ekstasi berinisial SB dan MI kemudian terjadi transaksi dan petugas menyerahkan uang kemudian kedua tersangka memberikan pil ekstasi sebanyak 1500 butir warna biru dan warna putih. Petugas langsung menangkap kedua tersangka dan dan memboyongnya ke Mako Polres Pelabuhan Belawan . Kedua tersangka mengaku bahwa ekstasi tersebut didapat dari bandarnya berinisial A yang saat ini menjadi buronan petugas .

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setiadi A saat memaparkan kasus tersebut Rabu ( 31/8/2016) mengatakan dari 1 Agustus 2016 hingga 31 Agustus 2016 telah berhasil mengamankan 27 orang laki laki dan 1 orang wanita yang saat ini masih dalam pemeriksaan petugas ” Katanya

Untuk 9 orang pelaku Kini masih diburon petugas Polres Pelabuhan Belawan . Ketika dilakukan pemaparan , Kapolres juga ada menyebutkan adanya penangkapan bandar Sabu Sabu dengan barang bukti sebanyak 32,9 gram namun Kapolres tidak menyebutkan siapa bandar  Sabu Sabu tersebut dan dimana ditangkap petugas .


Sementara Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedi Kurniawan menerangkan bahwa para tersangka berhasil ditangkap di wilayah Belawan dan tidak memberikan keterangan secara terperinci kepada wartawan “ Terangnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar