Musisi Pelaku Perkosa ABG Di Hotel Ditangkap Polisi
Kendari.Metro
Sumut
Tersangka
pelaku pemerkosaan ABG dihotel Za (31) warga Lorong Jitu Kelurahan Wuawua Kota
Kendari Sulawesi Tenggara ditangkap aparat kepolisian sektor (Polsek) Baruga.
Rabu (03/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Musisi elekton itu ditangkap atas laporan melakukan
pemerkosaan pada seorang remaja berinisial Sr di sebuah hotel di kawasan
Mandonga, akhir Juli lalu.
Kapolsek
Baruga AKP I Ketut Arya Wijanaraka mengatakan Za menjalankan aksi cabulnya
dibantu dua rekannya. Sr dipaksa ikut dengan Za mengendarai motor dan dibawa ke
hotel,” Setelah menerima laporan dari kakak korban, kami langsung melakukan
visum terhadap Sr di RSU Bhayangkara. Dokter menemukan ada luka robek pada
kelamin anak di bawah umur itu “ Katanya.
Kronologis
kejadian tindak kekerasan seksual pada remaja berusia 15 tahun itu bermula
ketika Sr dan adiknya yang berdomisili di kawasan Kadia keluar rumah untuk
membeli bakso.
Saat
didepan lorong, Sr lalu dihampiri Za dan dua rekannya mengunakan sepeda motor,”
Korban kemudian dipaksa naik ke motor pelaku dan dibawa ke hotel. Kakak korban
yang menunggu adiknya lalu menyusul dan menemukan Sr sudah bersama Za “ Ucap
Kapolsek.
Sementara
Za dibekuk sejak Senin (1/8) lalu dan kini meringkuk di sel Mapolsek Baruga.
Oleh penyidik ia dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan
ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Wara)
Post a Comment