Haris Azhar Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Jakarta.Metro
Sumut
Mabes
Polri dikabarkan menetapkan Koordinator KontraS, Haris Azhar sebagai tersangka
kasus pencemaran nama baik. Dia diduga menyebarkan tulisan berjudul Cerita
Busuk dari Seorang Bandit, testimoni tereksekusi mati Fredi Budiman. Rabu
(03/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini. Menanggapi itu, Haris sendiri mengaku, belum tahu.
Namun, ia membenarkan bahwa TNI dan BNN melaporkannya atas tuduhan pencemaran
nama baik institusi,” Saya dilaporkan BNN dan TNI ke Polri. Soal tsk
(tersangka, red) saya belum tahu “ Katanya.
Terpisah,
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma mengatakan pihaknya
akan mempelajari dengan saksama penetapan tersangka yang dikabarkan dilakukan
oleh Mabes Polri itu. Ia sendiri mengaku, mendapatkan kabar penetapan tersangka
Haris, dari salah satu media online,” Semua masih simpang siur. Kami belum
dapat yang sebenarnya status Haris ini “ Ucapnya.
Sementara
terlepas dari itu, Pihaknya kini tengah menggelar rapat dadakan. Seandainya pun
Mabes Polri menetapkan Haris sebagai tersangka, pihaknya akan melihat proses
hukumnya,” Belum, kami masih pelajari. Kayaknya terlalu cepat ke situ. Karena
laporannya satu hari “ Ungkap dia.
Menurut
dia, penetapan tersangka tentu harus melewati proses penyelidikan yakni
pemanggilan saksi, yaitu Haris. Sementara, kata dia, Haris tidak pernah
dipanggil, tapi statusnya naik menjadi penyidikan dengan ditetapkannya sebagai
tersangka.
Mabes
Polri dikabarkan menetapkan Haris Azhar sebagai tersangka tindak pidana
pencemaran nama baik. Dia diduga menyebarkan testimoni Fredi, yang menyebutkan
keterlibatan TNI, BNN, dan Polri dalam peredaran narkoba. Namun, testimoni
Fredi tidak disertai alat bukti maupun barang bukti. (Melvy).
Post a Comment