Demo Pekerja Nelayan Protes Kebijakan Perum Pelabuhan Perikanan, Tarif Sewa Tanah Melambung Serta Marak Kutipan Liar
Belawan.Metro
Sumut
Para
pekerja nelayan serta kalangan pengusaha perikanan Gabion Belawan tergabung
dalam AP2GB mengeluhkan tingginya tarif sewa tanah serta maraknya kutipan liar
tanpa dasar. Senin (29/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Keluhan tersebut disampaikan kalangan pekerja nelayan
dan pengusaha secara spontan mengelar aksi protes terhadap kebijakan pihak
Perum Pelabuhan Perikanan di sejumlah halaman gudang pendaratan ikan milik
pengusaha perikanan dengan membentangkan sejumlah poster karton bertuliskan
tuntutan para pekerja di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).
Para
pekerja nelayan beserta pengusaha perikanan di PPSB juga menyampaikan
keluhannya pada anggota DPD RI Perlindungan Purba saat kunjungan kerjanya di
sejumlah tangkahan gudang di kawasan PPSB tersebut.
"
Tolong perjuangkan nasib kami Pak, kalau pengusaha perikanan disini tak lagi
sanggup sewa tanah serta banyaknya kutipan liar maka kami selaku pekerja
nelayan disini mau kerja dan makan apa lagi Pak, jikalau gudang perikanan ini
tutup,” Rintih para pekerja nelayan itu sembari membentangkan karton
bertuliskan tuntutan mereka.
Menyingkapi
keluhan para pekerja nelayan dan pengusaha perikanan di PPSB Gabion tersebut,
Parlindungan Purba selaku anggota DPD RI berjanji akan memperjuangkan hak hak
para pekerja perikanan maupun kelangsungan usaha perikanan di PPSB Gabion
tersebut.
Menurut
Parlindungan Purba yang didampingi Kadis Perikanan Kelautan Propinsi Sumut
Zonni Waldi saat kunjungan kerjanya menyayangkan adanya kebijakan peraturan
yang dibuat pihak oknum Kepala Perum Pelabuhan Perikanan di Gabion ini sangat
berdampak pada perkembangan usaha perikanan di PPSB.
Padahal
di dalam Inpres No 7 thn 2016 yang
diekluarkan Presiden Jokowi menyatakan penerapan percepatan pembangunan bidang
perikanan, akantetapi sangat disayangkan pada kenyataannya di oknum kepala
Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan ini melalui kebijakan yang dikeluarkan
semena mena justru menghambat perkembangan dunia usaha perikanan serta dapat
mengamcam menganggurnya ribuan pekerja nelayan di PPSB ini dengan menaikkan
tarif sewa tanah yang melambung tinggi.
Dari
semula sewa tanah hanya 3500/m kini menjadi .Rp35 ribu/meter Bahkan ada pengusaha
perikanan mengeluhkan besarnya beban kutipan uang administrasi yang dibebani
pada pihak pengusaha perikanan,Kata Parlindungan Purba..
Dampak
dari kebijakan yang tak bijak itu juga mengakibatkan sudah banyak gudang
coolstroge (pendinginan ikan) tutup akibat kebijakan Perum Perikanan samudera
Belawan tersebut.
Bahkan
pihak pengusaha perikanan telah semena mena menempeli peringatan di sejumlah
dinding gudang yang menyatakan tanah ini milik Perum Pelabuhan Perikanan
padahal bertahun tahun sebelumnya lokasi tanah sebelum didirikan gudang
merupakan rawa rawa dengan kedalaman 3 meter lebih yang harus terlebih dahulu
ditimbun pihak pengusaha perikanan..
"
Saya akan.panggil Dirut Pelabuhan Perikanan dan Kepala PPSB di Senayan Jakarta
guna meninjau kembali kebijakan yang sangat memberatkan pihak pengusaha
perikanan dan kalangan pekerja nelayan “ Kata Parlindungan Purba usai meninjau
PPSB.bersama pihak pengusaha perikanan tergabung dalam AP2GB diantaranya RB
Sihombing dan Zulfahri Siagian, Kadiskanlasu Zonni Waldi, serta pengurus HNSI
Sumut.
Kadiskanlasu
Zoni Waldi menambahkan dengan biaya tinggi yang dibebani ini maka akan
dikhawatirkan daya saing usaha perikanan kita akan rendah, usaha perikanan
kalau begini bisa terancam bangkrut karena aturannya tak jelas.
Menurut
pengusaha perikanan, lucunya lagi tanah yang masih HGB malah dibebani
penjemuran ikan sebesar Rp600/Kg, aturannya tak jelas garam 50/Kg dan Es Rp600/batangnya.Jelas
Kadis Perikanan Sumut tersebut.(Hamnas/R.Gus.)
Post a Comment