Menteri Yang Dipilih Presiden Sudah Cukup Tepat

Jakarta.Metro Sumut
Ketua DPR Ade Komarudin mengadakan jumpa pers di ruang Media Center DPR, terkait Reshuffle Kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Reshuffle Kabinet tersebut adalah Hak Prerogatif Presiden dan Wakil Presiden. Kamis (28/07/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Presiden dan Wakilnya memilih para Menteri sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan dalam menjalankan roda pemerintahan. Mereka berdualah yang memiliki hak prerogatif, untuk melakukan penilaian. Para Menteri yang terpilih sudah cukup tepat, sebab yang paling tahu soal para Menteri itu adalah Presiden dan Wapresnya “ Katanya.

Lanjut Ade, Bahwa tugas para Menteri sesuai dengan UUD adalah sebagai pembantu Presiden, oleh karena itu yang paling paham dan mengerti, serta berwenang untuk mencopot atau tidak mencopot posisi Menteri tersebut adalah Presiden dan Wapres. Sebab yang bertanggungjawab terhadap rakyat Indonesia adalah Presiden dan Wakilnya yang dipilih oleh rakyat “ Ucapnya.

Menurut Ade, Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan Parlementer melainkan sistem pemerintahan Presidensial, jadi yang bertanggungjawab adalah Presiden dan Wapres, yang dibantu oleh para Menterinya. Kalau sistem pemerintahan Parlementer mungkin saja komposisinya sesuai dengan perolehan suara “ Ungkapnya.


Ade menjelaskan, Sebenarnya dalam sistem pemerintahan Presidensial, Presiden dapat memilih para Menterinya baik dari partai politik atau dari kalangan profesional, ini artinya semua kewenangan ada padanya. Yang jelas, meskipun tidak mampu mengakomodir secara politik, tetapi secara proporsional tetap dapat dipertanggungjawabkan “ Jelasnya.(Sandy).

Tidak ada komentar