Menteri Yang Dipilih Presiden Sudah Cukup Tepat
Jakarta.Metro
Sumut
Ketua
DPR Ade Komarudin mengadakan jumpa pers di ruang Media Center DPR, terkait
Reshuffle Kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya,
Reshuffle Kabinet tersebut adalah Hak Prerogatif Presiden dan Wakil Presiden.
Kamis (28/07/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan Presiden dan
Wakilnya memilih para Menteri sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan dalam
menjalankan roda pemerintahan. Mereka berdualah yang memiliki hak prerogatif,
untuk melakukan penilaian. Para Menteri yang terpilih sudah cukup tepat, sebab
yang paling tahu soal para Menteri itu adalah Presiden dan Wapresnya “ Katanya.
Lanjut
Ade, Bahwa tugas para Menteri sesuai dengan UUD adalah sebagai pembantu
Presiden, oleh karena itu yang paling paham dan mengerti, serta berwenang untuk
mencopot atau tidak mencopot posisi Menteri tersebut adalah Presiden dan
Wapres. Sebab yang bertanggungjawab terhadap rakyat Indonesia adalah Presiden
dan Wakilnya yang dipilih oleh rakyat “ Ucapnya.
Menurut
Ade, Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan Parlementer melainkan sistem
pemerintahan Presidensial, jadi yang bertanggungjawab adalah Presiden dan
Wapres, yang dibantu oleh para Menterinya. Kalau sistem pemerintahan
Parlementer mungkin saja komposisinya sesuai dengan perolehan suara “
Ungkapnya.
Ade menjelaskan,
Sebenarnya dalam sistem pemerintahan Presidensial, Presiden dapat memilih para
Menterinya baik dari partai politik atau dari kalangan profesional, ini artinya
semua kewenangan ada padanya. Yang jelas, meskipun tidak mampu mengakomodir
secara politik, tetapi secara proporsional tetap dapat dipertanggungjawabkan “
Jelasnya.(Sandy).
Post a Comment