Cewek Kecamatan Medan Marelan Korban Perdagangan Manusia Itu Akhirnya Pulang Ke Tanah Air

Medan.Metro Sumut
Wika (30) warga Jalan Veteran, Medan Marelan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia akhirnya tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/7) sekira pukul 17.00 Wib dengan pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 393.

Informasi yang dihimpun Media ini. Saat tiba di terminal kedatangan luar negeri Bandara Kualanamu, Wika langsung disambut Jamilah (55) ibunya dan Riri adiknya. Suasana haru pun sangat terasa saat pertemuan keluarga ini.

Jamilah mengatakan sangat bahagia campur sedih setelah putri pertamanya tersebut tiba di tanah air. Padahal sebelumnya dirinya sangat khawatir setelah mendapatkan informasi jika Wika ditahan di Malaysia, Bahkan Jamilah sempat menderita sakit karena terus memikirkan putrinya. “Kami kehilangan kontak sejak ditangkap enam bulan lalu “ Katanya.

Lanjut Jamilah, Putrinya pergi ke Malaysia bersama temannya. Sayangnya Jamilah tidak tau persis bagaimana proses kepergian anaknya waktu itu. Namun karena tekat anaknya sudah kuat dan ingin segera bekerja, dirinya tidak kuasa melarang Wika pergi ke Malaysia,” Saya hanya merestui saja, tau-tau dapat kabar kondisinya seperti ini. Tapi syukurlah sudah kembali ke tanah air, dan berkumpul kembali bersama keluarga. Kami mengucapkan syukur dan terimakasih kepada KBRI yang ada di Malysia dan BP3TKI serta pihak lainnya, sehingga putri kami bisa pulang dan berkumpul bersama kami “ Ucapnya dengan nada haru.

Sementara pengakuan Wika saat ditemui di Pos BP3TKI Medan di Bandara Kualanamu, dirinya diajak seorang temannya ke Malaysia tahun 2014. Dirinya pun dijanjikan akan dipekerjakan di salah satu perusahaan. Namun,sesampainya di Malaysia malah dipekerjakan di Spa, Karena tidak sesuai perjanjian maka saya lari. Saat itulah pasporku hilang dan akhirnya sekitar bulan Februari 2016 saya ditangkap saat razia dan ditahan “ Terang Wika.

Dirinya pun mengaku jera dan tidak mau lagi pergi ke Malaysia. Sebab apa yang dibayangkan tidak sesuai dengan kenyataan, apa lagi masuk secara illegal. “Saya harap tidak ada lagi korban, cukup saya dan kalau ada orang yang mengajak secara ilegal tak usah mau,” ujarnya.

Petugas Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan, Dody Manik menerangkan, pemulangan tersebut atas kerjasama KBRI Malaysia dan BP3TKI Medan.

Awalnya pihak Kedutaan menginformasikan ada WNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia. Selanjutnya pihak kedutaan meminta agar pihak BP3TKI Medan mencari alamat Wika. Setelah alamat ditemukan, petugas BP3TKI berkoordinasi dengan pihak keluarga dan selanjutnya dipulangkan “ Ucap Dody.

Dody menjelaskan, Wika masuk ke Malaysia secara ilegal pada tahun 2014 lalu bersama seorang temannya warga Batam. Selanjutnya korban dipekerjakan di salah satu Spa di Malaysia. Karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan sejak awal, korban melarikan diri “ Jelasnya.

Tidak hanya itu, paspor milik Wika juga hilang. Sehingga pada saat razia, korban ditangkap karena tidak lengkap dokumen, selanjutnya Wika ditempatkan di penampungan wanita di Malaysia selama enam bulan. Kita berharap warga Indonesia tidak lagi mengalami seperti yang dialami WA ini “ Ungkap Dody. (Hamnas)



Tidak ada komentar