Cewek Kecamatan Medan Marelan Korban Perdagangan Manusia Itu Akhirnya Pulang Ke Tanah Air
Medan.Metro
Sumut
Wika
(30) warga Jalan Veteran, Medan Marelan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang
diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia akhirnya
tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/7) sekira pukul 17.00 Wib dengan
pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 393.
Informasi
yang dihimpun Media ini. Saat tiba di terminal kedatangan luar negeri Bandara
Kualanamu, Wika langsung disambut Jamilah (55) ibunya dan Riri adiknya. Suasana
haru pun sangat terasa saat pertemuan keluarga ini.
Jamilah
mengatakan sangat bahagia campur sedih setelah putri pertamanya tersebut tiba
di tanah air. Padahal sebelumnya dirinya sangat khawatir setelah mendapatkan
informasi jika Wika ditahan di Malaysia, Bahkan Jamilah sempat menderita sakit
karena terus memikirkan putrinya. “Kami kehilangan kontak sejak ditangkap enam
bulan lalu “ Katanya.
Lanjut
Jamilah, Putrinya pergi ke Malaysia bersama temannya. Sayangnya Jamilah tidak
tau persis bagaimana proses kepergian anaknya waktu itu. Namun karena tekat
anaknya sudah kuat dan ingin segera bekerja, dirinya tidak kuasa melarang Wika
pergi ke Malaysia,” Saya hanya merestui saja, tau-tau dapat kabar kondisinya
seperti ini. Tapi syukurlah sudah kembali ke tanah air, dan berkumpul kembali
bersama keluarga. Kami mengucapkan syukur dan terimakasih kepada KBRI yang ada
di Malysia dan BP3TKI serta pihak lainnya, sehingga putri kami bisa pulang dan
berkumpul bersama kami “ Ucapnya dengan nada haru.
Sementara
pengakuan Wika saat ditemui di Pos BP3TKI Medan di Bandara Kualanamu, dirinya
diajak seorang temannya ke Malaysia tahun 2014. Dirinya pun dijanjikan akan
dipekerjakan di salah satu perusahaan. Namun,sesampainya di Malaysia malah
dipekerjakan di Spa, Karena tidak sesuai perjanjian maka saya lari. Saat itulah
pasporku hilang dan akhirnya sekitar bulan Februari 2016 saya ditangkap saat
razia dan ditahan “ Terang Wika.
Dirinya
pun mengaku jera dan tidak mau lagi pergi ke Malaysia. Sebab apa yang
dibayangkan tidak sesuai dengan kenyataan, apa lagi masuk secara illegal. “Saya
harap tidak ada lagi korban, cukup saya dan kalau ada orang yang mengajak
secara ilegal tak usah mau,” ujarnya.
Petugas
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI)
Medan, Dody Manik menerangkan, pemulangan tersebut atas kerjasama KBRI Malaysia
dan BP3TKI Medan.
Awalnya
pihak Kedutaan menginformasikan ada WNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia.
Selanjutnya pihak kedutaan meminta agar pihak BP3TKI Medan mencari alamat Wika.
Setelah alamat ditemukan, petugas BP3TKI berkoordinasi dengan pihak keluarga
dan selanjutnya dipulangkan “ Ucap Dody.
Dody
menjelaskan, Wika masuk ke Malaysia secara ilegal pada tahun 2014 lalu bersama
seorang temannya warga Batam. Selanjutnya korban dipekerjakan di salah satu Spa
di Malaysia. Karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan sejak awal,
korban melarikan diri “ Jelasnya.
Tidak
hanya itu, paspor milik Wika juga hilang. Sehingga pada saat razia, korban
ditangkap karena tidak lengkap dokumen, selanjutnya Wika ditempatkan di
penampungan wanita di Malaysia selama enam bulan. Kita berharap warga Indonesia
tidak lagi mengalami seperti yang dialami WA ini “ Ungkap Dody. (Hamnas)
Post a Comment