Coreng Nama Baik TNI
Pihak
TNI pun langsung buka suara usai aksi penangkapan tersebut dilakukan Kepala
Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Sabrar Fadhilah membenarkan bahwa AL
merupakan perwira menengah TNI berpangkat Kolonel. Tapi, terkait perwira yang
ditangkap dirinya tidak kenal karena tidak bertugas di lingkungan TNI AD. Jumat (10/06/2016).

Lanjut
Brigjen TNI Sabrar Fadhilah, Usai ditangkap, AL langsung menjalani pemeriksaan
di Bareskrim. Setelah itu akan diserahkan ke POM TNI AD untuk menjalani
pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan sedang diperiksa. Mungkin nanti akan
dibawa ke Pomdam Jaya “ Ucapnya
Sabrar
mengaku pihaknya ingin melihat dulu hasil pemeriksaan terhadap AL ini. Terutama
sejauh mana keterlibatan dalam kasus peredaran uang palsu itu. Kita beri
kesempatan praduga tak bersalah, sejauh mana dia keterlibatannya. Sekarang
sedang diperiksa “ Ungkapnya.
Setelah
mendapatkan kepastian AL sebagai Perwira TNI, di dapat pula fakta bahwa Kolonel
AL selama ini merupakan pegawai yang sehari- hari bertugas di Kementerian
Pertahanan.
Kolonel
Infantri itu memangku jabatan lumayan tinggi di Kementerian Pertahanan, yaitu
sebagai Kasubdit Administrasi Veteran. Pusat Komunikasi Publik Kementerian
Pertahanan Djunan Eko mengatakan kasus ini telah mencoreng institusi Kementerian
Pertahanan,” Ya kita shock. Tapi ini memalukan, jika benar-benar dia terlibat
dalam hal ini “ Kata Djunan.
Dianggap
mencoreng nama baik, namun institusi Kementerian Pertahanan tidak mau
terburu-buru memberikan sanksi kepada AL.(Melvy).
Post a Comment