Coreng Nama Baik TNI

Jakarta.Metro Sumut
Pihak TNI pun langsung buka suara usai aksi penangkapan tersebut dilakukan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Sabrar Fadhilah membenarkan bahwa AL merupakan perwira menengah TNI berpangkat Kolonel. Tapi, terkait perwira yang ditangkap dirinya tidak kenal karena tidak bertugas di lingkungan TNI AD. Jumat (10/06/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Sabrar Fadhilah mengatakan yang bersangkutan orang (bertugas di) Kementerian Pertahanan, jadi kami tidak tahu orang itu siapa. Jadi lebih baik tanya ke Kemhan “ Katanya.

Lanjut Brigjen TNI Sabrar Fadhilah, Usai ditangkap, AL langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Setelah itu akan diserahkan ke POM TNI AD untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan sedang diperiksa. Mungkin nanti akan dibawa ke Pomdam Jaya “ Ucapnya

Sabrar mengaku pihaknya ingin melihat dulu hasil pemeriksaan terhadap AL ini. Terutama sejauh mana keterlibatan dalam kasus peredaran uang palsu itu. Kita beri kesempatan praduga tak bersalah, sejauh mana dia keterlibatannya. Sekarang sedang diperiksa “ Ungkapnya.

Setelah mendapatkan kepastian AL sebagai Perwira TNI, di dapat pula fakta bahwa Kolonel AL selama ini merupakan pegawai yang sehari- hari bertugas di Kementerian Pertahanan.

Kolonel Infantri itu memangku jabatan lumayan tinggi di Kementerian Pertahanan, yaitu sebagai Kasubdit Administrasi Veteran. Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Djunan Eko mengatakan kasus ini telah mencoreng institusi Kementerian Pertahanan,” Ya kita shock. Tapi ini memalukan, jika benar-benar dia terlibat dalam hal ini “ Kata Djunan.


Dianggap mencoreng nama baik, namun institusi Kementerian Pertahanan tidak mau terburu-buru memberikan sanksi kepada AL.(Melvy).

Tidak ada komentar