Uang Palsu Di Saku Seorang Anggota TNI Berpangkat Kolonel
Jakarta.Metro
Sumut
Menjadi
hari yang nahas bagi seorang anggota TNI berpangkat Kolonel berinisial AL.
Praktik perdagangan uang palsu yang dilakukan olehnya selama ini akhirnya
terbongkar berkat aksi penyamaran anggota kepolisian dari Bareskrim Polri yang
menangkapnya di lapangan parkir Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI)
Cawang Jakarta Timur. Jumat
(10/06/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, AL perwira menengah TNI yang semestinya menjadi contoh
teladan bagi warga justru terlibat praktek keji yang tidak hanya merugikan
masyarakat namun juga merugikan negara.
Meski
masih dalam proses penyelidikan, operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi
turut mencoreng institusi TNI tempat ia bernaung.
Bukan
hal mudah untuk menangkap perwira menengah TNI itu dan para komplotannya.
Polisi harus lebih dulu melakukan pengintaian selama beberapa waktu. Operasi
penyamaran pun dilakukan. Beberapa anggota polisi diturunkan ke lapangan untuk
melakukan operasi tersebut.
Kepala
Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri Jakarta mengatakan kami
lakukan transaksi. Penyidik mengungkap ini berdasarkan undercover buy. Jadi
melakukan pembelian uang palsu dalam jumlah yang besar untuk mengungkap ini.
Itu yang dilakukan penyidik “ Katanya.
Lanjut
Martinus, Penyidik berkomunikasi dengan tersangka MR,rekan Kolonel AL yang
merupakan warga sipil. Kemudian disepakati bertemu untuk transaksi pembelian
uang palsu di RS UKI Cawang Jakarta Timur. Ternyata uang palsu berjumlah Rp 300
juta itu tidak di tangan MR, melainkan ada di Kolonel AL yang menunggu di dalam
mobil. "MR ini menuju ke personel yang dari TNI, kemudian setelah itu uang
itu ada pada Pak AL ini. Kemudian Pak AL dan MR ini dibawa (polisi) “ Ucapnya.
Martinus
menjelaskan. Saat ditangkap, Kolonel AL yang saat itu masih berseragam dinas
awalnya sempat berkelit. Namun, ia tidak bisa menghindar saat bukti uang palsu
sebanyak 3000 lembar pecahan Rp 100.000 dan rekannya, MR dihadapkan oleh polisi
saat itu “ Jelasnya.
Sementara
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat
dikonfirmasi mengatakan ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar
pecahan Rp 100.000 yang diakui milik saudara A yang juga ada di TKP “
Katanya.(Melvy).
Post a Comment