Uang Palsu Di Saku Seorang Anggota TNI Berpangkat Kolonel

Jakarta.Metro Sumut
Menjadi hari yang nahas bagi seorang anggota TNI berpangkat Kolonel berinisial AL. Praktik perdagangan uang palsu yang dilakukan olehnya selama ini akhirnya terbongkar berkat aksi penyamaran anggota kepolisian dari Bareskrim Polri yang menangkapnya di lapangan parkir Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang Jakarta Timur.  Jumat (10/06/2016).
 
Informasi yang dihimpun Media ini, AL perwira menengah TNI yang semestinya menjadi contoh teladan bagi warga justru terlibat praktek keji yang tidak hanya merugikan masyarakat namun juga merugikan negara.

Meski masih dalam proses penyelidikan, operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi turut mencoreng institusi TNI tempat ia bernaung.

Bukan hal mudah untuk menangkap perwira menengah TNI itu dan para komplotannya. Polisi harus lebih dulu melakukan pengintaian selama beberapa waktu. Operasi penyamaran pun dilakukan. Beberapa anggota polisi diturunkan ke lapangan untuk melakukan operasi tersebut. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul  di kompleks Mabes Polri Jakarta mengatakan kami lakukan transaksi. Penyidik mengungkap ini berdasarkan undercover buy. Jadi melakukan pembelian uang palsu dalam jumlah yang besar untuk mengungkap ini. Itu yang dilakukan penyidik “ Katanya.

Lanjut Martinus, Penyidik berkomunikasi dengan tersangka MR,rekan Kolonel AL yang merupakan warga sipil. Kemudian disepakati bertemu untuk transaksi pembelian uang palsu di RS UKI Cawang Jakarta Timur. Ternyata uang palsu berjumlah Rp 300 juta itu tidak di tangan MR, melainkan ada di Kolonel AL yang menunggu di dalam mobil. "MR ini menuju ke personel yang dari TNI, kemudian setelah itu uang itu ada pada Pak AL ini. Kemudian Pak AL dan MR ini dibawa (polisi) “ Ucapnya.

Martinus menjelaskan. Saat ditangkap, Kolonel AL yang saat itu masih berseragam dinas awalnya sempat berkelit. Namun, ia tidak bisa menghindar saat bukti uang palsu sebanyak 3000 lembar pecahan Rp 100.000 dan rekannya, MR dihadapkan oleh polisi saat itu “ Jelasnya.


Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi mengatakan ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100.000 yang diakui milik saudara A yang juga ada di TKP “ Katanya.(Melvy).

Tidak ada komentar