Polsek Medan Labuhan Paparkan Hasil Tangkapan
Medan Labuhan.Metro
Sumut
Kompol Boy J Situmorang SH
Kapolsek Medan Labuhan memaparkan berbagai tindak kejahatan yang berhasil
diungkap antara lain permaian judi Toto Gelap (Togel),Sabu sabu dan pencurian
sepeda motor didalam Sorum. Selasa (05/01/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kasus kasus tersebut berhasil diungkap pada akhir tahun 2015 seperti
kasus permainan Judi Toto Gelap dikawasan Jalan Platina Raya pada tanggal 23
Desember 2015 berhasil menangkap seorang wanita/ ibu rumah tangga Lepi alias
Devi ,19, warga Jalan Platina Raya Gang Maharani III No.01 Kelurahan Rengas
Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Dari tersangka petugas
berhasil menyita 2 unit Lektop , uang kontan ,1 hp nokia , buku tulis dan
kertas rekap togel , ketika tersangka ditangkap petugas didalam rumahnya saat
melakukan perekapan toto gelap dan sedang sambil menerima pesanan togel melalui
hpnya.
Tersangka mengaku
pekerjaan tersebut sudah berjalan selama 2 tahun yang diperintahkan oleh bosnya
di Medan dan tersangka dijerat pasal 303 sedangkan bosnya kini dalam buronan
petugas Polsek Medan Labuhan yang indeditasnya telah diketahui.
Sementara itu dibulan
Desember petugas Polsek Medan Labuhan juga berhasil menangkap 8 orang pemakai
sabu sabu bersama salah seorang wanita selaku badar dikawasan Jalan Baru
Lingkungan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan , dari para tersangka
petugas berhasil menyita 50 paket sabu sabu siap diedarkan.
Para terangka yang
dihadirkan kasus sabu sabu ketika dilakukan paparkan sebanyak 8 orang berhubung
tempat pemamapran sangat sempit antara lain Riki Yanto Muhkti Azahari alias
Uban warga Jalan Baru , Januar Sukri Jalan Manggaan No. 78 Lingkungan 15
Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.
Syaparuddin warga Jalan
Muslim Pancasila Lingkungan X Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan
Marelan , Irwansyah Alsiswan Pien alias Budi warga Jalan Titi Pahlawan Gang
Pinang Lingkungan 3 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan , Anto Ika
Prasetia alias Ika dan Siti Rahayu alias Ika warga Jalan Kim Kelurahan Mabar
Kecamatan Medan Deli.
Selain kasus diatas
petugas juga berhasil menangkap pelaku pencurian Sorom sepeda motor dikawasan
Medan Marelan , dari dalam sorom sepeda motor tersebut tersangka berhasil
membawa kabur 3 unit sepeda motor dan
telah dijual kepanadahnya.
Para tersangka pencurian
sepeda motor didalam sorum ini masing masing
Husin Sinaga dan Harunsyah masing masing warga Jalan Young Panah Hijau
Kelurahan Labuhan Labuhan Deli , Azmi
alias Jemi dan Muhkti alias Uban dan petugas berhasil menyita 3 unit sepeda
motor yang masih baru.
Manurut Kapolsek Medan
Labuhan Kompol Boy J Situmorang SH kasus kasus tersebut dapat diungkap berkat
laporan dari pemilik sorum dan laporan dari warga yang tidak senang melihat
tingkah laku mereka, seluruh tersangka kini sedang diproses dimako Polsek Medan
kata Boy J Situmorang SH.(Hamnas).
Post a Comment