Dua Ketua RT Kompak Jadi Maling
Serang.Metro Sumut
Lili dan Harun dua oknum
Ketua RT di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang dibekuk
polisi. Gara-garanya, keduanya mencuri uang Rp18 juta milik perusahaan
developer Komplek Taman Krisan, Cipocok Jaya. Jumat (06/11/2015).
Aksi dua oknum Ketua RT
ini tergolong nekat, pasalnya pencurian dengan pemberatan ini dilakukan pada
siang bolong, Minggu (1/11) lalu di Kantor Pemasaran Komplek Taman Krisan,
Cipocok Jaya.
Dari informasi yang
dihimpun Media ini, sebelum aksi dilancarkan, keduanya sempat melakukan
perencanaan dua jam sebelumnya. Lili yang kebetulan bekerja dikantor pemasaran
tersebut sudah mengetahui secara detail lokasi penyimpanan uang. Untuk
mendukung aksi keduanya, Harun yang juga merupakan seorang montir lantas
menyiapkan sebuah linggis.
Di lokasi kantor
Pemasaran, keduanya bergantian melakukan pendongkelan terhadap pintu depan
kantor. Namun tak kunjung terbuka, keduanya akhirnya mendobrak dengan kaki
sekuat tenaga sehingga akhirnya terbuka. Setelah masuk, Lili yang sudah hapal
lokasi penyimpanan uang, langsung mendongkel pintu ruang bagian depan kantor
pemasaran.
Di tempat ini keduanya
menjebol laci yang menyimpan amplop coklat yang berisikan uang sebesar Rp18
juta. Keduanya kembali menjebol ruangan lainnya, namun tak ditemukan barang
berharga.
Keduanya lantas naik ke
lantai atas dan langsung membagi hasil curian tersebut masing-masing Rp9 juta.
Setelah kasus pembobolan ini dilaporkan ke Kepolisian, tim Unit Reskrim Polsek
Cipocok Jaya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah mendapatkan
informasi dari berbagi sumber, akhirnya Polisi mengamankan Lili yang kebetulan
bekerja di kantor tersebut. “Saat kita interogasi, bahwa benar Lili mengakui
telah mencuri uang tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku mengarah kepada
Harun yang juga merupakan Ketua RT di kawasan Banjar Sari “ Katanya.(Selvy).
Post a Comment