Pemagaran Lahan Oleh PT SUU Nyaris Ricuh
Belawan.Metro Sumut
Pihak PT Supra Uniland
Utama (SUU) mengklaim memiliki lahan seluas 71 hektar dan melakukan pemagaran
di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, mendapat perlawan warga
penggarap sehingga antara warga penggarap dengan para pekerja nyaris terlibat
kericuhan. Rabu (16/09/2015).

Sementara pemagaran
lahan tetap berlangsung setelah aparat dari TNI AD, TNI AL, Brimob, dan
personel Polres Pelabuhan Belawan turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan
sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.


Menurutnya, tanah seluas
71 Ha itu dibeli dari putra-putri Sultan Deli dengan 8 sertifikat. Lahan itu
dibeli dalam keadaan kosong tanpa ada bangunan. Kemudian supaya lahan
bermanfaat, maka disewakan kepada PT Berkat Nugraha Sinar Lestari seluas 4 Ha
untuk mendirikan pabrik kertas hingga sekarang.

Bahkan meski beberapa
kali dilakukan pertemuan di Kantor Camat Medan Belawan, warga penggarap tetap
tidak mengindahkan permintaan pihak PT SUU.(Hamnas).
Post a Comment