Kasus Dweling Time Penyebab Utama Manajemen Pelindo 1
Belawan.Metro Sumut
Terkait kasus dwelling
time atau lamanya waktu bongkar muat peti kemas
di Pelabuhan bukan hal baru di Pelabuhan Belawan dan pelabuhan lainnya
di wilayah Sumatera bagian utara.
Armen Tanjung
menanggapi masalah dwiling time di wilayah kerja Pelindo I mengatakan Praktik
itu sudah berlangsung lama tapi susah untuk diungkap karena dilakukan sangat
rapi oleh mafia peti kemas yang sudah mengakar di manajemen PT Pelindo I
(Persero) selaku penguasa pelabuhan di
Sumbagut “ Katanya.
Lanjut Armen, penyebab
utama lamanya waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan wilayah Sumbagut
terletak di manajemen Pelindo I. Sebab importir tidak mungkin mau barangnya
berlama-lama tertahan di pelabuhan. Apalagi dipastikan mereka sudah mendapat
izin memasukkan barang dari negara asal. Hanya saja masih ada perizinan yang
harus diurus seperti surat persetujuan impor (SPI) “ Ungkapnya
Menurut Armen, Saat
proses pengurusan perizinan itulah diduga terjadi gratifikasi dan penyuapan
dwelling time bongkar muat peti kemas pelabuhan terjadi, Sebagai contoh, Kapal
MV Ding Xiang Hai bermuatan 31.500 ton jagung asal Argentina yang dimpor PT
Charoen Pokphand Indonesia Tbk sudah sandar di Lampu Satu Pelabuhan Belawan
sejak 18 Juli 2015. Namun hingga 13 Agustus 2015 kapal tersebut belum diizinkan
sandar di Dermaga Pelabuhan Belawan karena diterbitkan Dirjen Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Kementan) tanggal 10 Agustus 2015 lalu “ Ucapnya
Armen menjelaskan, Diduga
hal itu terjadi karena ada konspirasi untuk saling menguntungkan yang dilakukan
instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, bea
cukai, dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I," Dengan lamanya dwiling time
maka berpeluang terjadi gratifikasi dan penyuapan kepada oknum sehingga cost
barang semakin tinggi dan yang dirugikan masyarakat “ Jelas Armen.
Sementara Kasi Pengawasan
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Misman ketika dikonfirmasi mengatakan pemilik
barang tersebut telah mengantongi izin dari Kementan dengan No
10134/PI.500/F/08/2015 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2015.
Seyogianya, dalam 25 hari jagung itu sudah sampai ke gudang, tapi nyatanya masih
ada di laut terombang-ambing “ Katanya.
Terpisah, Staf Unit
Usaha Jasa Bongkar Muat Primkop TKBM Pelabuhan Belawan Samosir ketika
dikonfirmasi mengakui Pelindo I sangat berperan penting dalam lama-cepatnya
dwilling time,” Dapat dimuat dan bongkar peti kemas ditentukan manajemen PT
Pelindo I “ Ucapnya.(Hamnas).
Post a Comment