Kasus Dweling Time Penyebab Utama Manajemen Pelindo 1

Belawan.Metro Sumut
Terkait kasus dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat peti kemas  di Pelabuhan bukan hal baru di Pelabuhan Belawan dan pelabuhan lainnya di wilayah Sumatera bagian utara.

Armen Tanjung menanggapi masalah dwiling time di wilayah kerja Pelindo I mengatakan Praktik itu sudah berlangsung lama tapi susah untuk diungkap karena dilakukan sangat rapi oleh mafia peti kemas yang sudah mengakar di manajemen PT Pelindo I (Persero) selaku  penguasa pelabuhan di Sumbagut “ Katanya.
Lanjut Armen, penyebab utama lamanya waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan wilayah Sumbagut terletak di manajemen Pelindo I. Sebab importir tidak mungkin mau barangnya berlama-lama tertahan di pelabuhan. Apalagi dipastikan mereka sudah mendapat izin memasukkan barang dari negara asal. Hanya saja masih ada perizinan yang harus diurus seperti surat persetujuan impor (SPI) “ Ungkapnya

Menurut Armen, Saat proses pengurusan perizinan itulah diduga terjadi gratifikasi dan penyuapan dwelling time bongkar muat peti kemas pelabuhan terjadi, Sebagai contoh, Kapal MV Ding Xiang Hai bermuatan 31.500 ton jagung asal Argentina yang dimpor PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk sudah sandar di Lampu Satu Pelabuhan Belawan sejak 18 Juli 2015. Namun hingga 13 Agustus 2015 kapal tersebut belum diizinkan sandar di Dermaga Pelabuhan Belawan karena diterbitkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kementan) tanggal 10 Agustus 2015 lalu “ Ucapnya

Armen menjelaskan, Diduga hal itu terjadi karena ada konspirasi untuk saling menguntungkan yang dilakukan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, bea cukai, dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I," Dengan lamanya dwiling time maka berpeluang terjadi gratifikasi dan penyuapan kepada oknum sehingga cost barang semakin tinggi dan yang dirugikan masyarakat “ Jelas Armen.

Sementara Kasi Pengawasan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Misman ketika dikonfirmasi mengatakan pemilik barang tersebut telah mengantongi izin dari Kementan dengan No 10134/PI.500/F/08/2015 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2015. Seyogianya, dalam 25 hari jagung itu sudah sampai ke gudang, tapi nyatanya masih ada di laut terombang-ambing “ Katanya.

Terpisah, Staf Unit Usaha Jasa Bongkar Muat Primkop TKBM Pelabuhan Belawan Samosir ketika dikonfirmasi mengakui Pelindo I sangat berperan penting dalam lama-cepatnya dwilling time,” Dapat dimuat dan bongkar peti kemas ditentukan manajemen PT Pelindo I “ Ucapnya.(Hamnas).


Tidak ada komentar