Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Terbanyak, Mark Up Di PT Pelindo 1 Cabang Belawan

Belawan.Metro Sumut
Pada umumnya dalam pengadaan barang dan jasa, tindak pidana korupsi yang terjadi adalah mark up harga barang. Kebanyakan mark up itu terjadi karena penentuan owner estimate atau harga patokan dibuat tidak sesuai dengan prosedur.Selasa (15/09/2015).

Manager Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan Muhammad Natsir saat dikonfirmasi hape selulernya 081375253366 beberapa kali tidak ada jawaban dan tidak bisa dihubungi

Sementara Chairul SH Dewan Penasehat LSM Tipikor Medan mengatakan Harga sudah dibuat demikian tinggi sehingga memungkinkan untuk terjadi mark up. Ini perlu dilihat, dalam rangka pencegahan kita berupaya membuat standar-standar harga “ Katanya.

Chairul mencontohkan, pembuatan standar harga pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Admininstrasi Perkantoran PT Pelindo 1 Cabang Belawan Tahun 2014 Dan Tahun 2015 dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur PT Pelindo 1 Cabang Belawan Tahun 2014 Dan Tahun 2015 seperti Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor, Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor, Penyediaan Makanan dan Minuman, Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/ Operasional, Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor, Pemeliharaan Rutin/Berkala Taman,Tempat Parkir dan Halaman Kantor “ Ucapnya.

Lanjut Chairul, Dugaan 35 persen anggaran negara berpotensi dirugikan dari pengadaan barang dan jasa ini “ Ungkapnya.

Cahirul menambahkan, Pengadaan barang dan jasa ini tidak menutup kemungkinan 30 persen dari situ juga akan menimbulkan kerugian keuangan Negara akibat perbuatan korupsi “ Tambahnya.(Hamnas).



Tidak ada komentar