Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Terbanyak, Mark Up Di PT Pelindo 1 Cabang Belawan
Belawan.Metro
Sumut
Pada
umumnya dalam pengadaan barang dan jasa, tindak pidana korupsi yang terjadi
adalah mark up harga barang. Kebanyakan mark up itu terjadi karena penentuan
owner estimate atau harga patokan dibuat tidak sesuai dengan prosedur.Selasa
(15/09/2015).
Manager
Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan Muhammad Natsir saat dikonfirmasi hape
selulernya 081375253366 beberapa kali tidak ada jawaban dan tidak bisa
dihubungi
Sementara
Chairul SH Dewan Penasehat LSM Tipikor Medan mengatakan Harga sudah dibuat
demikian tinggi sehingga memungkinkan untuk terjadi mark up. Ini perlu dilihat,
dalam rangka pencegahan kita berupaya membuat standar-standar harga “ Katanya.
Chairul
mencontohkan, pembuatan standar harga pengadaan barang dan jasa, Pelayanan
Admininstrasi Perkantoran PT Pelindo 1 Cabang Belawan Tahun 2014 Dan Tahun 2015
dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur PT Pelindo 1 Cabang Belawan Tahun
2014 Dan Tahun 2015 seperti Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor, Penyediaan
Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor, Penyediaan Makanan dan Minuman, Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/ Operasional, Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor, Pemeliharaan Rutin/Berkala Taman,Tempat Parkir dan
Halaman Kantor “ Ucapnya.
Lanjut
Chairul, Dugaan 35 persen anggaran negara berpotensi dirugikan dari pengadaan
barang dan jasa ini “ Ungkapnya.
Cahirul
menambahkan, Pengadaan barang dan jasa ini tidak menutup kemungkinan 30 persen
dari situ juga akan menimbulkan kerugian keuangan Negara akibat perbuatan
korupsi “ Tambahnya.(Hamnas).
Post a Comment