Cara Gadis Bali Menikahi Kekasih Yang Telah Mati

Bali.Metro Sumut
Tradisi Hindu Bali, perkawinan merupakan sesuatu yang suci dan sakral, Salah satu upacara perkawinan pada hakekatnya merupakan upacara persaksian ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan kepada masyarakat bahwa kedua orang yang bersangkutan telah mengikatkan diri sebagai suami-istri. Rabu (12/08/2015).

Pernikahan adat Bali menggunakan sistem patriarki, yaitu semua tahapan dan proses pernikahan dilakukan di rumah mempelai pria. Proses upacara adat pernikahan di Bali  disebut Mekala-kalaan (natab banten).

Pelaksanaan upacara ini dipimpin oleh seorang pendeta yang diadakan di halaman rumah sebagai titik sentral kekuatan Kala Bhucari yang dipercaya sebagai penguasa wilayah madyaning mandala perumahan.

Tidak menutup kemungkinan satu pasangan tidak bisa mengikuti prosesi karena sebuah masalah. Salah satu kejadian adalah pengantin pria meninggal dunia saat prosesi pernikahan akan dilangsungkan.

Meskipun tahapan upacara yang lain sudah dilaksanakan. Misalnya seperti proses peminangan hingga calon pengantin wanita diboyong ke rumah calon pengantin pria untuk melaksanakan ritual selanjutnya.

Karena Bali menganut sistem patrilineal, tanggung jawab keluarga terletak di pundak laki-laki, maka proses upacara pernikahan akan tetap dilaksanakan.


budayawan Bali, I.N.Suwarna mengatakan Melaksanakan pernikahan dengan jenazah si laki-laki tidak mungkin karena menurut hukum Hindu Bali, pernikahan merupakan sebuah ikatan lahir dan batin. Jika proses ini dilaksanakan akan disebut dengan Ngeludi Wangke atau menyiksa orang yang sudah meninggal “ Katanya.(Domi).

Tidak ada komentar