Cara Gadis Bali Menikahi Kekasih Yang Telah Mati
Bali.Metro Sumut
Tradisi Hindu Bali, perkawinan merupakan sesuatu
yang suci dan sakral, Salah satu upacara perkawinan pada hakekatnya merupakan
upacara persaksian ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan kepada masyarakat bahwa
kedua orang yang bersangkutan telah mengikatkan diri sebagai suami-istri. Rabu
(12/08/2015).
Pernikahan adat Bali menggunakan sistem patriarki,
yaitu semua tahapan dan proses pernikahan dilakukan di rumah mempelai pria.
Proses upacara adat pernikahan di Bali
disebut Mekala-kalaan (natab banten).
Pelaksanaan upacara ini dipimpin oleh seorang
pendeta yang diadakan di halaman rumah sebagai titik sentral kekuatan Kala
Bhucari yang dipercaya sebagai penguasa wilayah madyaning mandala perumahan.
Tidak menutup kemungkinan satu pasangan tidak bisa
mengikuti prosesi karena sebuah masalah. Salah satu kejadian adalah pengantin
pria meninggal dunia saat prosesi pernikahan akan dilangsungkan.
Meskipun tahapan upacara yang lain sudah
dilaksanakan. Misalnya seperti proses peminangan hingga calon pengantin wanita
diboyong ke rumah calon pengantin pria untuk melaksanakan ritual selanjutnya.
Karena Bali menganut sistem patrilineal, tanggung
jawab keluarga terletak di pundak laki-laki, maka proses upacara pernikahan
akan tetap dilaksanakan.
budayawan Bali, I.N.Suwarna mengatakan Melaksanakan
pernikahan dengan jenazah si laki-laki tidak mungkin karena menurut hukum Hindu
Bali, pernikahan merupakan sebuah ikatan lahir dan batin. Jika proses ini
dilaksanakan akan disebut dengan Ngeludi Wangke atau menyiksa orang yang sudah
meninggal “ Katanya.(Domi).
Post a Comment