Ribuan Buruh Sumut Ancam Pemerintah

Medan.Metro Sumut
Dalam aksinperingatan hari buruh, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) mengancam akan melakukan berbagai upaya untuk menggolkan tuntutan mereka, termasuk melengserkan pemerintah saat ini. Hal itu diungkapkan mereka dalam aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh di Medan, Jumat (1/5).
Informasi yang dihimpun Media ini, Dalam aksi mereka di Bundaran Majestik Medan, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak rencana pemerintah yang akan mengatur kenaikan upah buruh sekali dalam dua atau lima tahun," Kebijakan ini jelas-jelas sangat memperparah keadaan ekonomi kaum buruh “ Kata Ketua FSPMI Sumut, Minggu Saragih.

Menurut dia, sejauh ini, dengan kenaikan upah setahun sekali masih belum mampu mencukupi kehidupan layak kaum buruh beserta keluarganya. Tentu dengan kebijakan yang diambil pemerintah tersebut akan semakin memberatkan kehidupan buruh yang semakin jauh dari kata sejahtera.

Buruh juga mengingatkan pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun bagi buruh per 1 Juli mendatang dengan manfaat bulanan 75% dari upah sebulan dengan iuran 12% dimana 9% ditanggung oleh pengusaha dan 3% ditanggung oleh pekerja. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk segera memperbaiki sistem BPJS karena masih banyak manfaat yang ditolak pihak rumah sakit dengan alasan tidak memiliki biaya.

Sejumlah tuntutan juga dilontarkan mereka diantaranya merevisi regulasi atau undang-undang yang tak berpihak pada buruh, menolak liberalisasi BBM dan gas, memperbaiki tata kelola regulasi yang terkait dengan harga bahan pokok, serta meminta pemerintah untuk mengatasi masalah krisis energi di Sumut. "Jika tuntutan kami itu tak dipenuhi, pemerintah akan kami lengserkan," tegasnya.

Sebelum berorasi di lokasi tersebut, gabungan buruh dari Medan, Deliserdang dan Serdang Bedagai tersebut melakukan unjuk rasa di Tanjung Morawa dan berkonvoi hingga ke Istana Maimun. Dari sana, buruh bergerak di Bundaran Majestik diteruskan ke Kantor DPRD Sumut, Kantor Walikota Medan dan Kantor Gubernur Sumut.

Selain buruh, ratusan massa yang tergabung dalam Konsolidasi Gerakan Rakyat Sumatera Utara juga melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Majestik dan depan Kantor DPRD Sumut. Massa dari elemen mahasiswa, petani, petani dan masyarakat ini juga menuntut hal yang sama. Mereka juga meminta Jokowi dan Jusuf Kalla mengundurkan diri jika tak mampu menjalankan pemerintahan dengan baik.

Gelombang aksi unjuk rasa buruh itu dikawal sedikitnya 1.050 personel polisi. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa sekitar 1.050 personel dari berbagai satuan unit dari jajaran Polresta Medan dibantu personel Polda Sumut yang disiagakan di sejumlah titik untuk melakukan pengawalan dan pengamanan di momen peringatan Hari Buruh. Dari jumlah personel yang disiagakan memantau aksi ujuk rasa khususnya melibatkan personel Sat Sabhara, Reserse, Intelkam, Binmas hingga Brimob.

Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sugeng Riyadi menyebutkan, pengawalan para personel dikhususkan pada 9 titik yang dianggap objek vital di antaranya Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Medan dan Sumut, Kantor Walikota, Kantor Gubsu, Kantor DPRD Medan dan Sumut serta beberapa lokasi lain yang juga biasa digunakan sebagai titik kumpul dan menyampaikan orasi," Mengantisipasi aksi sweeping para buruh juga sudah disiapkan personel khusus yang memberikan imbauan-imbauan agar tidak terjadi aksi anarkis dalam penyampaian orasi " Ujar Kompol Sugeng.

Bayar Lembur

Sementara diketahui ternyata masih banyak saja perusahaan yang mempekerjakan karyawannya pada peringatan hari buruh sedunia 1 Mei barusan.

Walikota Medan Dzulmi Eldin mengimbau kepada seluruh perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan para peringatan hari buruh sedunia (May Day) untuk memberikan uang lembur. "Kalau tetap dipekerjakan, maka harus ada kompensasinya yakni uang lembur. Kalau tidak maka Pemko Medan akan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut," katanya.

Dia mengatakan, Pemko Medan juga tidak dapat meliburkan seluruh aktifitasnnya walaupun 1 Mei telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, khususnya pada rumah sakit mengingat operasionalnya sangat dibutuhkan masyarakat. "Kalau sifatnya pelayanan,seperti halnya rumah sakit, maka wajib tetap bekerja seperti biasa. Kalau tidak ada rumah sakit yang buka, bisa gawat kita," jelasnya.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, menambahkan, karyawan atau buruh yang tetap bekerja pada hari libur nasional dapat menyampaikan keberatannya apabila tidak diberikan uang lembur. "Bisa disampaikan langsung ke Kantor Dinsosnaker Medan di Jalan Wahid Hasyim," ujarnya di tempat yang sama.

 

Tidak ada komentar