Pelindo I Cabang Belawan Akan Terus Berjuang Pertahankan Aset Perusahaan

Belawan.Metro Sumut
Pihak Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan dan para karyawan akan terus berjuang untuk mempertahankan aset tanah Pantai Anjing seluas lebih kurang 10 Ha yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Medan. Walaupun pihak PN Medan gagal melakukan eksekusi pada, Rabu (6/5) lalu, pihak Pelindo I Cabang Belawan akan melakukan aksi penolakan eksekusi kembali yang direncanakan pada 10 Juni 2015 mendatang.

Informasi yang dihimpun Media ini, GM Pelindo I Cabang Belawan Sahat Prawira Tambunan saat meneria audiensi Pengurus Forum Masyarakat Belawan Membangun (Formabem) di ruang Tacoma Pelindo I Cabang Belawan Jalan Sumatera No 1 Belawan, Rabu (27/5).

 GM Pelindo I Cabang Belawan Sahat Prawira Tambunan mengatakan lahan Pantai Anjing yang diperkarakan lebih kurang seluas 10 Ha merupakan aset negara yang diberikan kepada PT Pelindo sesuai dengan UU No.1/2004 dan merupakan akses keluar masuk dermaga untuk mengangkut dan membongkar kebutuhan pokok Sumatera Utara," Kita tetap mempertahankan aset negara yang diberikan kepada PT Pelindo I dan merupakan bagian dari sertifikat tanah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) No.1 Desa Belawan I, tanggal 03 Maret 1993 seluas 278,15 Ha" kata Sahat saat menerima audiensi Formabem didampingi Manager Umum Muhammad Natsir dan Manager Teknik Fahrial.

Sementara dalam audiensi Formabem dipimpin langsung ketua umum Herianto Laut, sekretaris Chairil Amri SE, badan pendiri M Nur Sani, Ketua Koordinatro Bidang Organisasi M Adnan Noor SmHK, Ketua Koordinatro Bidang Maritim dan Kepelabuhanan Patar Panjaitan, badan pendiri M Nur Sani, penasehat Drs H Zakaria Rasyidi dan sejumlah pengurus lainnya sangat penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan ini, GM Pelindo I Cabang Belawan juga menguraikan sejumlah pembangunan yang dilaksanakan oleh Cabang pelabuhan Belawan, diantaranya pembangunan gudang coldstoge untuk sayur mayor di dermaga 006-008 Belawan Lama.

Untuk pembangunan gudang coldstorage yang rencananya akan dilaksanakan tahun ini atas permitaan masyarakat Tanah Karo, agar sayur mayor yang akan diekspor ke Singapura atau Malaysia bisa memiliki kualiatas yang baik " Ungkap Sahat.

Sahat menambahkan, membangun dermaga tempat sandar mobil berlantai IV agar mobil yang masuk ke pelabuhan terbesar ketiga di Indonesia tersebut tidak berserakan lagi.," Dengan adanya dermaga tersebut, mobil yang diturunkan dari kapal bisa tertata dengan rapi " Tambahnya.

Beberapa permasalahan dan perencanaan pembangunan itu, tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang ada di sekitar Pelabuhan Belawan dan sekitarnya, termasuk masyarakat Belawan “ Jelas Sahat.

Ketua Formabem Herianto Laut, mengatakan, masyarakat Belawan sangat prihatin jika aset yang dimiliki Pelindo I Cabang Belawan yang ada di Pantai Anjing beralih tangan pada mafia tanah. Termasuk eksekusi yang akan dilakukan oleh PN Medan," Formabem siap membantu Pelindo I Cabang Belawan untuk berjuang mempertahankan aset yang dimilikinya, termasuk menolak rencana eksekusi Pantai Anjing yang akan dilakukan PN Medan " Ujar Herianto Ketua Formabem yang juga diamini oleh sekretaris Chairul Amri, penasehat Drs H Zakaria Rasyidi dan pengurus Formabem lainnya. (Red/Hamnas).


Tidak ada komentar