EMPAT KEMENTERIAN TANDATANGANI KESEPAKATAN KAMPANYE ANTI KORUPSI
Jakarta,Metro
Sumut News
Empat
kementerian menyepakati keputusan bersama tentang Pelaksanaan Kampanye
Anti-Korupsi. Disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham
Samad, Senin (23/12), tiga menteri yaitu Menkominfo Tifatul Sembiring, Mendagri Gamawan
Fauzi, Menpan Azwar Abubakar, ditambah perwakilan dari Menteri BUMN,
membubuhkan tanda tangan persetujuan kampanye antikorupsi untuk lembaga mereka
masing-masing.
Ketua KPK mengatakan, penandatanganan itu merupakan dorongan agar lembaga negara dapat memperbaiki sistem. “Kita tahu betul sistem birokrasi manajemen di republik ini terkadang memproduksi kejahatan korupsi. Oleh karena itu, dengan penandatanganan ini, kami ingin membuat sistem yang tidak lagi memproduksi korupsi,” jelasnya.
Sementara itu Menteri Kominfo Tifatul Sembiring menyatakan bahwa dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia harus diwujudkan sinergitas program yang dilakukan secara bersama-sama oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.(Red)
Ketua KPK mengatakan, penandatanganan itu merupakan dorongan agar lembaga negara dapat memperbaiki sistem. “Kita tahu betul sistem birokrasi manajemen di republik ini terkadang memproduksi kejahatan korupsi. Oleh karena itu, dengan penandatanganan ini, kami ingin membuat sistem yang tidak lagi memproduksi korupsi,” jelasnya.
Sementara itu Menteri Kominfo Tifatul Sembiring menyatakan bahwa dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia harus diwujudkan sinergitas program yang dilakukan secara bersama-sama oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.(Red)
Post a Comment