Polsek Kalideres Jakarta Barat Tangkap Pemilik Sabu Seberat 950 Gram
Jakarta
Barat.Metro Sumut
Polsek
Kalideres Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tersangka AP (27) dan R (22)
lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 950 gram. Jumat
(23/06/2017).
Kapolsek
Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Efendi SH mengatakan, pengungkapan
kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
Dari
laporan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya pada Kamis
(22/06/2017) sekitar pukul 20.30 anggota Polsek Kalideres menangkap dua orang
di kamar Rumah tinggal pedongkelan Depan Rt 04 Rw 06 Kapuk Kec. Cengkareng
Jakarta Barat.“Dari tersangka AP dan R polisi mengamankan barang bukti berupa
dua plastik narkoba jenis sabu seberat 950 gram,” tutur Kompol Efendi SH, Jumat
(23/06/2017).
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat
(2) sub 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Humas
Polsek Kalideres).
Post a Comment