Polsek Kalideres Jakarta Barat Tangkap Pemilik Sabu Seberat 950 Gram

Jakarta Barat.Metro Sumut
Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tersangka AP (27) dan R (22) lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 950 gram. Jumat (23/06/2017).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Efendi SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.

Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya pada Kamis (22/06/2017) sekitar pukul 20.30 anggota Polsek Kalideres menangkap dua orang di kamar Rumah tinggal pedongkelan Depan Rt 04 Rw 06 Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat.“Dari tersangka AP dan R polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik narkoba jenis sabu seberat 950 gram,” tutur Kompol Efendi SH, Jumat (23/06/2017).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Humas Polsek Kalideres).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger