Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap 2 Buronan DPO komplotan Rampok



Belawan.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua orang buronan (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap Supir Taxi yang terjadi pada hari Senin 30 Maret 2015 pukul 04.30 wib di Jalan Raya Pelabuhan Belawan simpang buaya Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan. Jumat (24/07/2015).

Kanit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ipda Galih Ramadhan SIK mengakatan penangkapan dilakukan pada hari senin 20 Juli 2015 pukul 12.30 wib, Setelah mendapat informasi atas keberadaan HDH alias NANDO, personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap TSK dijalan Veteran Pasar X Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli “ Katanya.

Galih menambahkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap HDH alias NANDO, langsung dilakukan introgasi dan dari keterangan HDH alias NANDO, didapat inforasi tentang keberadaan SP yang merupakan salah satu DPO lainnya. Mendapat informasi tersebut, langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap SP di tempat persembunyianya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan HDH alias NANDO “ Tambahnya.

Ditempat terpisah, Kasat Reskri Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH. MH menjelaskan Jumlah komplotan pelaku perampokan terhadap supir taxi yang terjadi pada 30 maret 2015 silam sebanyak 5 orang, dimana sebelumnya Sat Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap dua orang TSK yaitu TS dan B, yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke JPU,” Saat ini komplotan TSK yang belum ditangkap adalah K (DPO), yang masih dalam proses pengejaran. Dan kepada tersangka yang sudah ditangkap akan dijerat dengan pasal 363 ayat (2) ke 1e dan 2e KUH Pidana, tentang pencurian dengan kekerasan “ Ungkapnya.(Hamnas).



Tidak ada komentar