Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap 2 Buronan DPO komplotan Rampok
Belawan.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan berhasil menangkap dua orang buronan (DPO) kasus pencurian dengan
kekerasan atau perampokan terhadap Supir Taxi yang terjadi pada hari Senin 30
Maret 2015 pukul 04.30 wib di Jalan Raya Pelabuhan Belawan simpang buaya
Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan. Jumat (24/07/2015).
Kanit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan Ipda Galih Ramadhan SIK mengakatan penangkapan dilakukan pada hari senin
20 Juli 2015 pukul 12.30 wib, Setelah mendapat informasi atas keberadaan HDH
alias NANDO, personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit
I Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap TSK dijalan Veteran Pasar X Desa
Manunggal Kec. Labuhan Deli “ Katanya.
Galih menambahkan, setelah dilakukan
penangkapan terhadap HDH alias NANDO, langsung dilakukan introgasi dan dari
keterangan HDH alias NANDO, didapat inforasi tentang keberadaan SP yang
merupakan salah satu DPO lainnya. Mendapat informasi tersebut, langsung
dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap SP di tempat persembunyianya yang
tidak jauh dari lokasi penangkapan HDH alias NANDO “ Tambahnya.
Ditempat terpisah, Kasat Reskri
Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH. MH menjelaskan Jumlah
komplotan pelaku perampokan terhadap supir taxi yang terjadi pada 30 maret 2015
silam sebanyak 5 orang, dimana sebelumnya Sat Reskrim telah melakukan
penangkapan terhadap dua orang TSK yaitu TS dan B, yang berkas perkaranya telah
dilimpahkan ke JPU,” Saat ini komplotan TSK yang belum ditangkap adalah K
(DPO), yang masih dalam proses pengejaran. Dan kepada tersangka yang sudah
ditangkap akan dijerat dengan pasal 363 ayat (2) ke 1e dan 2e KUH Pidana, tentang
pencurian dengan kekerasan “ Ungkapnya.(Hamnas).
Post a Comment