Pihak PT Pelni Medan Utang Rp1 Miliar Ke PT Pelindo 1 Cabang Belawan
Belawan.Metro Sumut
Pihak PT Pelni Cabang Medan nyaris tidak melakukan aktifitas karena
kantor operasional Belawan sempat disegel managemen PT Pelabuhan Indonesia I
Cabang Belawan.
Senin (27/07/2015).
Informasi yang dihimpun Media ini,
Terkait penyegelan itu diduga dilakukan karena tidak membayar
hutang sebesar Rp 1 miliar yaitu pembayaran air, sewa gedung, dan listrik.
Kejadian penyegelan kantor operasional PT Pelni Belawan
oleh PT Pelindo I Cabang Belawan dengan cara menutup pintu utama menggunakan
dua potong kayu yang dipakukan ke pintu utama, Karena saat itu ada arus
mudik terpaksa segel itu dibuka kembali ,Kamis (9/7) petugas security Pelindo I
Cabang Belawan.
General Manager Sahat Parawira Tambunan melalui Roswita
Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo I Cabang Belawan
kepada wartawan, Jumat (24/7) mengatakan membenarkan pihaknya
menyegel Kantor PT Pelni di Ujung Baru Belawan karena tidak membayar persewaan
tanah, biaya air dan listrik dari tahun 2009 hingga 1014 sebesar Rp1
miliar “ Kata Roswita Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo 1 Cabang Belawan.
Lanjut Roswita, Surat pemberitahuan atas tunggakan persewaan tersebut sudah
dikirimkan kepada PT Pelni pada Desember 2014 dan surat teguran pada Maret
2015. Kendati demikian, PT Pelni kesannya diduga tidak punya niat baik untuk
melakukan pelunasan tunggakannya karena surat Pelindo tersebut tidak pernah
dijawab “ Ungkap Roswita.
Roswita menambahkan, Karena PT Pelni dan Pelindo I sama-sama BUMN yang melayani
masyarakat luas, maka Pelindo I tidak serta merta melakukan penyegelan. Tapi
karena surat pemberitahuan maupun surat teguran yang dilayangkan tidak mendapat
respon dari pihak PT Pelni barulah Pelindo I bertindak tegas dengan melakukan
penyegelan “ Tambahnya.
Roswita menjelaskan, Sesuai perjanjian dalam kontrak, penyegelan memang dibenarkan di
mana dalam kontrak disebutkan bahwa jika PT Pelni tidak menyetor pemasukan
kepada negara lewat persewaan tanah maka PT Pelni seharusnya tidak boleh
menggunakan tanah Pelindo,’’ Hingga kini belum ada PT Pelni melakukan pembayaran tunggakan
persewaan tanah, biaya listrik dan air maka utang akan tetap ditagih karena itu
pemasukan Negara
“ Jelas Roswita.(Hamnas).
Post a Comment