Pihak PT Pelni Medan Utang Rp1 Miliar Ke PT Pelindo 1 Cabang Belawan



Belawan.Metro Sumut
Pihak PT Pelni Cabang Medan nyaris tidak melakukan aktifitas karena kantor operasional Belawan sempat disegel managemen PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan. Senin (27/07/2015).
                                                            
Informasi yang dihimpun Media ini, Terkait penyegelan itu diduga dilakukan karena tidak membayar hutang sebesar Rp 1 miliar yaitu pembayaran air, sewa gedung, dan listrik.

Kejadian penyegelan kantor operasional PT Pelni Belawan oleh PT Pelindo I Cabang Belawan dengan cara menutup pintu utama menggunakan dua potong kayu yang dipakukan  ke pintu utama, Karena saat itu ada arus mudik terpaksa segel itu dibuka kembali ,Kamis (9/7) petugas security Pelindo I Cabang Belawan.

General Manager Sahat Parawira Tambunan melalui Roswita Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo I Cabang Belawan kepada wartawan, Jumat (24/7) mengatakan membenarkan pihaknya menyegel Kantor PT Pelni di Ujung Baru Belawan karena tidak membayar persewaan tanah, biaya air dan listrik dari tahun 2009 hingga 1014 sebesar  Rp1 miliar “ Kata Roswita Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo 1 Cabang Belawan.

Lanjut Roswita, Surat pemberitahuan atas tunggakan persewaan tersebut sudah dikirimkan kepada PT Pelni pada Desember 2014 dan surat teguran pada Maret 2015. Kendati demikian, PT Pelni kesannya diduga tidak punya niat baik untuk melakukan pelunasan tunggakannya karena surat Pelindo tersebut tidak pernah dijawab “ Ungkap Roswita.

Roswita menambahkan, Karena PT Pelni dan Pelindo I sama-sama BUMN yang melayani masyarakat luas, maka Pelindo I tidak serta merta melakukan penyegelan. Tapi karena surat pemberitahuan maupun surat teguran yang dilayangkan tidak mendapat respon dari pihak PT Pelni barulah Pelindo I bertindak tegas dengan melakukan penyegelan “ Tambahnya.

Roswita menjelaskan, Sesuai perjanjian dalam kontrak, penyegelan memang dibenarkan di mana dalam kontrak disebutkan bahwa jika PT Pelni tidak menyetor pemasukan kepada negara lewat persewaan tanah maka PT Pelni seharusnya tidak boleh menggunakan tanah Pelindo,’’ Hingga kini belum ada PT Pelni melakukan pembayaran tunggakan persewaan tanah, biaya listrik dan air maka utang akan tetap ditagih karena itu pemasukan Negara “ Jelas Roswita.(Hamnas).

Tidak ada komentar