Kantor PT Pelni Belawan Di Segel PT Pelindo 1



Belawan.Metro Sumut
Terkait tidak bersedia menyandarkan kapal penumpang miliknya yakni KM Kelud diterminal penumpang Pelabuhan Belawan yang baru, Kantor PT Pelni di Pelabuhan Ujung Baru Belawan disegel PT Pelindo I Cabang Belawan .Rabu (08/07/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Penyegelan dengan cara membentangkan dua potong kayu yang dipaku ke pintu masuk kantor Pelni tersebut dilakukan sejak Rabu malam (8/7) sekitar pukul 19.00 WIB oleh petugas security PT Pelindo I Cabang Belawan, Sementara Kamis (9/7) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, segel yang semula dipasang di pintu masuk PT Pelni dibuka kembali oleh petugas security Pelindo I Cabang Belawan.

Dari informasi yang didapat,Tentang  penyegelan itu diduga terkait erat dengan tidak bersedianya pihak PT Pelni menyandarkan KM Kelud di terminal penumpang Pelabuhan Belawan yang baru di Belawan Lama, Rabu (8/7).

Sekitar Rabu pagi pukul 10.00 WIB, KM Kelud bersandar di terminal penumpang Pelabuhan Ujung Baru Belawan dari Tanjungpriok membawa ribuan pemudik. Sebelum kapal bersandar, Pelindo I sudah mengarahkan calon penumpang yang akan bertolak dari Pelabuhan Belawan menuju Tanjungpriok ke terminal penumpang yang baru.

Pihak Pelni Belawan bersikukuh kapal tetap bersandar diterminal penumpang yang lama karena belum ada perintah dari pimpinannya di Jakarta.

Akibatnya, calon penumpang yang sudah terlanjur diarahkan Pelindo Belawan ke terminal penumpang yang baru terpaksa pindah lagi ke terminal penumpang yang lama yang jaraknya lebih kurang 1 km dengan angkutan kota serta bus dengan rasa kesal.

Roswita Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo I Cabang Belawan mengatakan pihaknya menyegel Kantor PT Pelni di Ujung Baru Belawan karena tidak membayar persewaan tanah, biaya air dan listerik dari tahun 2009 sekitar Rp 500 juta,” Surat pemberitahuan atas tunggakan persewaan tersebut sudah dikirimkan kepada PT Pelni pada Desember 2014 dan surat teguran pada Maret 2015. Kendati demikian, PT Pelni kesannya tidak punya niat baik untuk melakukan pelunasan tunggakannya karena surat Pelindo tersebut tidak pernah dijawab “ Kata Roswita.

Lanjut Roswita, Karena PT Pelni dan Pelindo I sama-sama BUMN yang melayani masyarakat luas, maka Pelindo I tidak serta merta melakukan penyegelan. Tapi karena surat pemberitahuan maupun surat teguran yang dilayangkan tidak mendapat respon dari pihak PT Pelni barulah Pelindo I bertindak tegas dengan melakukan penyegelan “ Ungkap Roswita.

Sesuai perjanjian dalam kontrak kata Roswita, penyegelan memang dibenarkan di mana dalam kontrak disebutkan bahwa jika PT Pelni tidak menyetor pemasukan kepada negara lewatpersewaan tanah maka PT Pelni seharusnya tidak boleh menggunakan tanah Pelindo.

Setelah disegel jelas juru bicara Pelindo I Cabang Belawan itu, barulah PT Pelni berjanji segera melakukan pembayaran tunggakan persewaan tanah, biaya listerik dan air," Setelah pihak Pelni bernanji akan membayar maka Pelindo I segera membuka segel, Kamis pagi " Tutur Roswita. 


Roswita menambahkan tidak ada hubungan penyegelan dengan tidak bersedianya PT Pelni menyandarkan kapal KM Kelud ke terminal penumpang Pelabuhan Belawan yang baru “ Tambahnya.

Sementara Kacab PT Pelni-Belawan Budi Santoso yang dihubungi wartawan secarta terpisah melalui telepon selular membenarkan Kantor Pelini Belawan disegel Pelindo I Cabang Belawan, Budi meminta penyegelan Kantor PT Pelni di Belawan jangan dikait-kaitkan dengan tidak disandarkannya KM Kelud ke terminal penumpang Pelabuhan Belawan baru," Tolong jangan dikait-kaitkan ya " katanya. (Hamnas).

Tidak ada komentar