Latest Products

Mushola Baiturrahman Mabar Hilir Butuh Perhatian Dan Bantuan Dari Pemerintah

Order Detail

Medan Deli.Metro Sumut
Mushola Baiturrahman milik warga Mabar Hilir Pasar 4, Lingkungan 8 Gang berkah, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, membutuhkan perhatian pemerintah dan swasta karena kondisinya masih belum memadai.

Ashari salah satu warga mengatakan Mushola yang selama ini digunakan warga, di Lingkungan 8 Gang berkah, Mabar Hilir Pasar 4, Kecamatan Medan Deli, masih jauh dari memadai dan masih perlu ada pembangunan agar layak digunakan," Mushola Baiturrahman ini dibangun dari iuran swadaya masyarakat dan sekitarnya, Kami sangat berterima kasih. Tapi kami masih butuh bantuan untuk menyempurnakan tempat ibadah ini " Katanya. Minggu (15/09/2024).

Lanjut Ashari, Kondisi Mushola Baiturrahman memang masih jauh dari sempurna, sebab masih terkendala dana penyelesaian mushola, Karena itu kami warga mengharapkan, agar ada bantuan dari pemerintah supaya tempat ibadah masyarakat bisa nyaman digunakan " Ucapnya.

Kami sangat berharap, agar mushola ini bisa cepat selesai. Sehari-harinya, warga aktif menggunakan Mushola guna kegiatan ibadah seperti salat berjamaah, pengajian anak-anak dan kegiatan agama Islam lainnya " Harapannya.

Panitia pembangunan Mushola sebenarnya, telah memasukan proposal ke Pemko Medan, pada bulan Maret 2023, Namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan " Ungkap Ashari.

Sementara Haja Supriati sebagai ketua BKM Mushola Baiturrahman didampingi Ashari mengatakan kami warga sangat bertekad untuk menyelesaikan pembangunan Mushola ini, Dan kami sangat berharap bantuan dari donatur dan Pemerintah " Katanya.

Dari pantauan dilokasi, Pembangunan Mushola Baiturrahman dalam tahap pembangunan, Bila ada dan iuran dari masyarakat baru dikerjakan sedikit demi sedikit. (Hamnas).



Wisata Air Gratis Di Seluruh Kota Medan, Entah Siapa Yang Salah

Order Detail


Medan.Metro Sumut

Hampir seluruh saat ini di landa banjir, Baik Perkotaan maupun perkampungan, Tingginya Itesitas hujan belakangan ini membuat hampir seluruh daerah yang berada di Kota Medan saat ini mengalami banjir 50 cm hingga 150 cm, angin kencang yang merusak rumah warga bahkan banyak terjadi di mana-mana, Medan. Minggu (15/9/2024).

Upaya Pemerintah kota yang melakukan pembenahan dan pembangunan Drainase terlihat tidak maksimal atau pun dinilai tidak berarti, Terbukti  Banjir melanda kota Medan dan Pengairan Dreanase tidak berfungsi maksimal . Seperti yang ada di kelurahan Mabar hilir tampak Dreanase yang baru di kerjakan beberapa bulan lalu tidak tau mengalir kemana, pantauan media saat ini.

Sementara dalam mengisi liburan panjang  saat ini warga Kec. Medan Deli  mengisi hari liburnya dengan berwisata di depan Rumah hingga berenang bersama Keluarga secara Gratis .

Lik diken (45) mengatakan banjir yang kami alami selama satu Minggu ini terpaksa harus kami terima karna tiap malam terus saja hujan, Banjir saat ini adalah yang terburuk dalam beberapa tahun belakangan ini, Kami tidak tau siapa yang salah, Parit sudah di bagusin tapi air kok semakin tinggi , ?? Ucap  Lik Dikin dengan bingung.

Di tempat yang berbeda Nining ( 40 )  menuturkan, Wiiih  lama lama kampung kami tenggelam la, Banjir saat ini betul betul tinggi, tapi Ada untungnya juga Lo" Jadi kami tidak perlu berwisata ke mana mana di hari Minggu ini, pas juga libur panjangkan ? Celotehnya sambil berenang bersama anak-anak, lihatlah  kampung kami air sudah seperti sungai, Ayo, biar tau juga pemerintah ini lah daerah kami di Kec. Medan Deli " Ungkapnya.

Dalam Pantauan media saat ini Banjir merendam sebagian besar wilayah Medan bagian Utara, Serta di khawatirkan akan bisa terjadi lebih parah. (Boim).




Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bubarkan Sekelompok Remaja Di Simpang Martubung

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan tindakan pembubaran dan penggeledahan terhadap sekelompok remaja yang berkumpul di Simpang Martubung pada Sabtu dini hari (14/9/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, termasuk aktivitas geng motor dan tawuran, yang kerap meresahkan masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa pembubaran dan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami terus melakukan patroli dan pembubaran kelompok-kelompok yang diduga akan melakukan aksi yang meresahkan masyarakat, seperti tawuran dan balap liar. Kegiatan ini juga menjadi bentuk antisipasi kejahatan jalanan yang sering dilakukan oleh remaja-remaja geng motor," ujar AKP Ismail Pane.

Dalam aksi tersebut, Sat Narkoba tidak hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga melakukan penggeledahan terhadap beberapa remaja yang dicurigai membawa barang-barang terlarang. Meski demikian, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba atau senjata tajam.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya, serta mendukung kegiatan cipta kondisi yang menjadi atensi Kapolres Pelabuhan Belawan. (Hamnas).




Tanamkan Kedisiplinan Di Sekolah, Serma Kamali Latih PBB Siswa Siswi SMPN 01 Gandusari

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Untuk menanamkan kedisiplinan di sekolah, Serma Kamali Babinsa Koramil 0808/15 Gandusari, melaksanakan kegiatan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa siswi SMPN 01 Gandusari. Kegiatan ini, dilaksanakan di SMPN 01 Gandusari yang berlokasi di Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, Sabtu (14/9/2024).

Pelatihan peraturan baris berbaris ini, bertujuan untuk mengajarkan kepada siswa siswi tentang tata cara berbaris, disiplin, koordinasi gerakan, serta nilai-nilai kebersamaan dan kerja sama. 

Dengan memahami dan menguasai peraturan baris berbaris, diharapkan siswa siswi dapat memiliki kedisiplinan yang tinggi, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta memperkuat karakter mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Bati Tuud Koramil 0808/15 Gandusari Peltu Trias menyampaikan," Dengan adanya kegiatan pelatihan peraturan baris berbaris, harapannya siswa siswi SMPN 01 Gandusari dapat menginternalisasi nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan dalam diri mereka," ujarnya.

Kehadiran Serma Kamali sebagai Babinsa yang peduli terhadap pendidikan dan kedisiplinan anak-anak di sekolah, merupakan wujud nyata dari peran TNI dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berkualitas," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan," Adanya kerjasama yang baik antara Babinsa dan pihak sekolah, semoga kegiatan pelatihan peraturan baris berbaris ini, dapat menjadi awal dari upaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan yang kuat di kalangan siswa siswi, sehingga mereka dapat menjadi generasi penerus yang berkualitas dan berdisiplin tinggi," Jelasnya. (Dim0808).






Polres Pelabuhan Belawan Tempatkan Personil Patroli Di KIM Untuk Cegah Balap Liar Dan Kejahatan Jalanan

Order Detail
Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan meningkatkan langkah antisipasi terhadap aksi balap liar, genk motor, tawuran, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya dengan menempatkan personil patroli di kawasan seputaran Kawasan Industri Medan (KIM) pada Selasa malam (12/9/2024).

Kapolsek Pelabuhan Belawan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penempatan personil patroli di kawasan KIM dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. "Atas perintah Kapolres, kami rutin melaksanakan patroli di kawasan perindustrian ini. Tujuannya untuk mencegah berbagai aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar, genk motor, tawuran, dan tindak kejahatan jalanan lainnya," ujar Kompol P.S. Simbolon.

Ia menambahkan bahwa kawasan KIM menjadi salah satu titik fokus patroli karena daerah tersebut merupakan lokasi rawan terjadinya aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya, terutama pada malam hari. "Kegiatan ini juga merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi para pekerja serta warga yang melintas di kawasan ini," tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan berharap melalui kegiatan patroli rutin ini, potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Hamnas).




Polsek Sunggal Tangkap 2 Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di Kos Medan Selayang, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Sunggal tangkap pelaku curanmor yang berkaksi di sebuah kos Medan Selayang. TKP berada di Jalan Bunga Cempaka  Medan Selayang, tepatnya diKost Buk Nur.


Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, (13/09/2024).

Berdasarkan laporan dari Korban, Siti Nurhalijah Nasution warga Percut Sei Tuan, 2 Tersangka Azis Ramadhan dan Rizki Ardiansyah Medan Selayang, berhasil ditangkap.

"Pelaku beraksi dengan merusak kunci pintu pagar dan masuk mengincar targetnya. Setelah menemukan sepeda motor anak kos diparkiran, pelaku langsung merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur," kata Kompol Bambang G Hutabarat.

Polisi mengambil tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku dengan menghadiakan timah panas kekaki pelaku. Kedua pelaku berusaha kabur dan melawan.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah jaket, 1 (satu) Kunci Leter T, 1 (satu) Kunci L yang sudah Dimodifikasi, 3  (tiga) anak kunci, 1 (satu) buah flasdihdisk yang berisikan rekaman CCTV, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy," jelas Kapolsek Sunggal.

Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya Sembilan tahun penajara. (Ade).




Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di 16 Lokasi

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencuran sepeda motor di wilayah hukum Plsek Sunggal. 1 pelaku terpaksa ditembak petugas saat berusa kabur dan melawan petugas.

Hal ini diungkapkan oleh oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat,  didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, Kanitreskrim, Humas Polsek Sunggal, saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal Jalan TB Simartupang Medan, Jumat (13/09/2024)

Kompol Bambang G hutabarat, mengatakan, pelaku Dwi Cahya Prasetya (21)  bersama pelaku (DPO) Parcok (29) warga Sunggal berkasi disejumlah lokasi diantaranya Medan Selayang, toko Ziqy Story, Medan Krio, Swalayan, Sunggal dan perumahan rorinata Sunggal.

" Pelaku mengincar targetnya di 2 lokasi saat sepeda motor diparkirkan oleh pemiliknya. Saat pemilik lengah, pelaku merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur. 1 korban mengalami kehilangan diperumahan Rorinata Sunggal. Pelaku masuk dari jendela dan berhasil membawa kabur sepeda motor yang berada di ruang tamu," kata Kapolsek Sunggal.

Dari hasil intograsi terhadap pelaku, ia mengakui telah berkasi di 16 lokasi berbeda diwilayah Sumatera utara.

"Jadi pelaku ini, keliling untuk beraksi pada targetnya yang dikira aman. Selain Medan, mereka juga beraksi di Deli Sersang, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa," ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Terhadap pelaku disangkan dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 7 tahun.     

"Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan Rekaman CCTV, 1 berkas surat kendaraan, 1 (satu) buah kunci T, Jaket warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2019, warna hitam, No. Pol BK 5202 AIU," jelas Kapolsek Sunggal. (Ade).






Anggota Pramuka Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0808/Blitar Ikuti Perkemahan Di Bojonegoro

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Dalam rangka memperkokoh solidaritas dan memupuk semangat kepramukaan, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Peran Saka Pramuka, yaitu Perkemahan Antar Satuan Karya Tingkat Daerah Se-Jawa Timur, mulai tanggal 11 sampai dengan 16 September 2024, yang berlangsung di Buper Kokobo Dander Forest Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Jumat (13/9/2024).

Kegiatan ini, diikuti oleh peserta dari berbagai Satuan Karya Tingkat Daerah Se-Jawa Timur, termasuk 2 orang anggota Pramuka Saka Wira Kartika Binaan Kodim 0808/Blitar, yakni Zaki Joana Putra dari SMA Alam Alghifari Kota Blitar dan Nayla Reffu Kinanty dari SMKN I Bakung Kabupaten Blitar. Mereka berdua turut serta dalam kegiatan ini untuk memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan dan mempererat persaudaraan di antara peserta.

Sementara itu, Sertu Asnawi anggota Koramil 0808/08 Udanawu yang memiliki kualifikasi KMD (Kader Mandiri Dasar), turut serta sebagai pendamping dalam kegiatan ini. Sebagai pendamping yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki pengalaman dalam kepramukaan, Sertu Asnawi memberikan bimbingan dan dukungan kepada peserta selama kegiatan berlangsung.

Tidak hanya itu, terdapat juga seorang pendamping sukarela yang turut mendampingi peserta, yaitu Kak Lutfi, Ketua Dewan Kerja Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0808/Blitar. Kak Lutfi memberikan arahan dan motivasi kepada peserta, serta turut aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan perkemahan ini.

Perkemahan antar Satuan Karya Tingkat Daerah Se-Jawa Timur Tahun 2024 di Buper Kokobo Dander Forest Kec. Dander Kab. Bojonegoro ini, menjadi momen berharga bagi para peserta untuk belajar, berkreasi dan membangun kebersamaan dengan Pramuka dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Melalui kegiatan ini, semoga peserta dapat mengembangkan kemampuan kepemimpinan, kecerdasan sosial dan rasa tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa yang berjiwa Pramuka, (Dim0808).






Seram....,Banjir Akan Merendam Ratusan Bahkan Ribuan Rumah Di Marelan...Ini Sebabnya

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Tanggul sungai Deli yang hampir jebol disebab kan abrasi air sungai Deli yang meluap belakangan hari ini tepatnya di linkungan 11 kelurahan labuhan Deli Kec. Medan Marelan, Kota Medan, membuat masyarakat Resah akan datangnya banjir bandang yang terjadi akibat jebolnya tanggul yang saat ini kritis.

Lambatnya Penanganan Pemerintah setempat atas ancaman tersebut pun di eluhkan masyarakat, Memang sudah ada dari Pemerintah Kecamatan yang memantau tanggul ini Namun sampai saat ini belum ada penanganan lebih lanjut kata Wak Udin, Warga sekitar ,  Leo warga setempat juga mengatakan hal  yang sama kalau Debit air meninggi pastinya tanggul akan jebol dan akan merendam Ratusan bahkan Ribuan rumah yang ada di Kec. Medan Marelan dan Kec. Medan labuhan, Saat ini kami sangat khawatir " Ucapnya kepada awak media, Jumat (13/9/2024).

Masih masyarakat Menyampaikan harapanya kepada pemerintah agar segera membenahi tanggul yang sudah tinggal Satu meter lagi akan jebol, dan terlihat panjang mencapai 8 atau 10 meter, ini sangat menghantui kami, kami masyarakat berharap juga kepada Balai wilayah sungai Sumatra 1 (BWS 1) Untuk segera melakukan tindakan penetralisirian sungai yang sewaktu waktu akan terjadi tumpahnya air ke Masyarakat. Kalau tidak segera di atasi " Harap masyarakat. (Boim).



Panwaslih Kecamatan Medan Marelan Resmi Buka Perekrutan 239 Pengawas TPS

Order Detail

Medan Marelan.Metro Sumut
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Medan Marelan resmi membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka persiapan Pilkada 2024 di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (12/09/2024).

Ketua Panwaslih Kecamatan Medan Marelan Jonson David Sibarani SH, MH mengajak Masyarakat agar mendaftarkan dirinya sebagai PTPS di Kecamatan Medan Marelan dengan melengkapi persyaratan yang sudah tertera di kantor sekretariat.

"Kami resmi membuka perekrutan PTPS di Kecamatan Medan Marelan, sebanyak 5 Kelurahan, yaitu Kelurahan Labuhan Deli, Kelurahan Paya Pasir, Kelurahan, Rengas Pulau, Kelurahan Terjun dan Kelurahan Tanah Enam Ratus. Untuk itu segera lengkapi berkas - berkas persyaratan sesuai ketentuan yang ada," jelas Jonson David Sibarani didampingi komisioner Ahmad Bulyan Nasution, dan Muhammad Arifin Purba

Panwaslih Medan Marelan membutuhkan sebanyak 239 orang PTPS dari 5 Kelurahan. Waktu : 12 - 28 September 2024 Durasi : 17 hari.
 
"Rekrutan kali ini berbeda dengan perekrutan dari yang sebelum - sebelumnya. Bahwa yang bisa diterima itu bukan hanya dari Kecamatan Medan Marelan, tetapi dari seluruh masyarakat ber KTP Kota Medan, Sumatera Utara," ujarnya 

Berikut berkas pendaftaran meliputi:
a. surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (Lampiran III);
b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
c. pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran IV);
f. Surat pernyataan bermaterai 10.000 pada (Lampiran V);
yang memuat:

1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara,
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945;
2) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika
(jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak
tersedia);
3) Tidak pernah menjadi anggota partai politik
sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima)
tahun terakhir
4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5
(lima) tahun atau lebih;
5) Bersedia bekerja penuh waktu;
6) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik,
jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha
Milik Desa selama masa keanggotaan apabila
terpilih; dan
7) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan
sesama Penyelenggara Pemilu.


   (Hamnas).






SB Dilaporkan ke Polres Binjai, Kasat Reskrim Bungkam Seribu Bahasa

Order Detail

Binjai.Metro Sumut
Berawal dari pernikahan yang sudah dilangsungkan pada tanggal 18 Febuari 2024 dan akan melangsungkan resepsi pernikahan di 7 Juli 2024, akhirnya batal dikarenakan sang istri kabur dengan membawa uang 100 juta dan Aiphon sang suami.

Akan nikah dan resepsi pernikahan sudah disepakati oleh kedua belah pihak sang istri dan sang suami dengan mahar pernahkan dan uang untuk melakukan resepsi pernikahan, tetapi akhirnya malang tak bisa dielakkan walaupun sudah melakukan akan nikah di bulan Februari resepsi batal dilaksanakan.

Sebelum melakukan hijab' qobul di bulan Febuari keluarga sang istri meminta uang mahar dan uang pesta, tanggal 15 Januari 2024 keluarga sang mempelai laki-laki memberikan mahar sebuah kalung emas dan uang pesta 100 juta rupiah sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dilakukan akan Nikah berlangsung.

Akad nikah pun dilaksanakan di 18 Febuari 2024, tanpa ada halangan dan tinggal melakukan resepsi pernikahan saja.

Tetapi berjalannya waktu, di tanggal 12 Mei 2024 walaupun sudah melakukan hidup bersama sebagai sepasang suami istri, sang istri melarikan diri dengan bawa uang pesta dan Iphone milik sang suami tanpa ada kabar berita.

Merasa ditipu dan kecewa, sang suami Agung Bastanta melaporkan sang istri "SB" yang awalnya tinggal di Kampung Tangsi Kelurahan Binjai Kota Binjai ke Polres Binjai.

Laporan Agung Bastanta diterima dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/477/IX/2024/SPKT/POLRES/Polda Sumatera Utara, 3 September 2024 sekitar pukul 19.46 Wib, dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan Curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, yang terjadi di jalan Gunung Karawang lk XIII Binjai Estate Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara.

Adapun kerugian yang dialami korban yakni uang sebesar 100 Juta, kalung emas sebesar 2 mayam dan Hp merk iPhone 11 korban.

"Saya ingin sang istri "SB" segera ditangkap, saya merasa kecewa atas perbuatan yang dilakukan "SB" dengan membawa kabur Uang, Hp dan perhiasan, yang seyogianya untuk melakukan resepsi pernikahan kami. Saya merasa malu dengan keluarga besar saya, saya ditipu dan dikecewakan, intinya saya minta istri saya segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya" ucapnya kepada awak media, Kamis (12/9/2024).

Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Bambang Cristianto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Zulhatta Mahadi, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatsapp memilih bungkam seribu bahasa. (Hamnas).




PPS Belawan Gelar Rapat Kordinasi Terkait Lingkungan Hidup

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Menuju Pelabuhan Perikanan ramah lingkungan (Ocean Fishing Port). Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan mengelar rapat kordinasi di Ruang Rapat Selayang PPS Belawan, Kamis (12/9/2024) 

Acara tersebut dihadiri oleh Mansur selaku Kepala PPS Belawan, Patar Panjaitan Ketua Perkumpulan Pengolahan Sampah dan Limbah Indonesia ( PPSLI) Kota Medan bersama pengurus, Edy Sutanto mewakili Kepala PSDKP Belawan dan Manajer PT Perindo Belawan Sukses Situmorang dan Jansen Sitorus.

Dalam pertemuan itu PPSLI Kota Medan, PPS Belawan, PT Perindo Belawan dan PSDKP Belawan, bersinergi untuk menuju Pelabuhan Perikanan yang ramah lingkungan ( Ocean Fishing Port) 

" Pelabuhan Perikanan Samudera ( PPS) Belawan sering kali dinilai  sebagai Pelabuhan Perikanan yang kotor, bau, becek dan banyak sampah yang tidak dikelola dengan baik. Akan tetapi pihak PPSB melalui kepala PPSB  dengan PPSLI Kota Medan, PSDKP Belawan dan PT Perindo Belawan mendeklarasikan  untuk sepakat atau komitmen bersama untuk mengubah itu semua menjadi Pelabuhan Perikanan yang ramah lingkungan atau Pelabuhan Perikanan yang sehat, berbasiskan Ecofishing port. " ucap Patar Panjaitan Ketua PPSLI Kota Medan. 

Dikatakan Patar Panjaitan, berbagai upaya  saat ini akan dilakukan untuk mengubah citra jelek Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan. 
Dengan Pelabuhan Perikanan berbasis ISO 1400120015, dengan nantinya pemantauan  kebersihan lingkungan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan melalui aplikasi SELARASKAN (Sistem Pelaporan Ragam Informasi Lingkungan Pelabuhan Perikanan). 

" Ada pun agenda yang akan dilaksanakan adalah Sosialisasi Eco Fishing Port, pembentukan team pemantauan lapangan tentang pengelolaan sampah dan limbah serta Instalasi pengolahan air limbah B3,  padat karya pengelolaan sampah kawasan." jelas Patar Panjaitan. 

Lanjut Patar Panjaitan, PPSLI berharap kepada seluruh stake holder Pelabuhan Perikanan  dapat bekerja sama mewujudkan EcoFishing Port di Pelabuhan Perikanan Belawan dan Mengindahkan UU no 32 THN 2009 ttg Lingkungan Hidup, serta PERMEN no 21 THN 2010 ttg Perlindungan Lingkungan Maritim.(Awal Yatim).





Dukung Balita Sehat, Serda Mariyanto Dampingi Petugas Kesehatan Berikan Layanan Posyandu

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Serda Mariyanto Babinsa Koramil 0808/01 Sukorejo, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap generasi penerus bangsa dengan terlibat langsung dalam kegiatan pendampingan petugas kesehatan yang memberikan pelayanan Posyandu Balita. Kegiatan ini, dilaksanakan di Posyandu Melati 1 yang berlokasi di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Kamis (12/9/2024).

Dalam upaya untuk memberikan perhatian yang lebih terhadap kesehatan anak-anak, kehadiran Serda Mariyanto menjadi penghubung yang penting antara masyarakat dan instansi kesehatan.

Pos Pelayanan Terpadu merupakan salah satu sarana yang penting dalam mendukung kesehatan dan pertumbuhan anak secara optimal. Dengan kehadiran Serda Mariyanto yang ikut terlibat, diharapkan pelayanan kesehatan di Posyandu dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan Balita di wilayah Kelurahan Kauman.

Danramil 0808/01 Sukorejo Kapten Inf Moh.Adchiyak saat di temui di tempat terpisah menyampaikan," Melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa seperti ini, semoga dapat memberikan edukasi kepada orang tua Balita mengenai pentingnya perawatan kesehatan anak, pola makan yang sehat, serta tumbuh kembang anak. Adanya kolaborasi antara Babinsa, petugas kesehatan dan masyarakat di Posyandu Melati 1 ini, mencerminkan sinergi yang baik dalam upaya meningkatkan kesehatan generasi penerus bangsa sejak usia dini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan," Kontribusi Babinsa dalam kegiatan pendampingan petugas kesehatan di Posyandu Balita Melati 1 ini, merupakan bukti nyata dari perannya dalam memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan anak. Kehadiran Babinsa yang terlibat aktif dalam kegiatan sosial seperti ini, diharapkan juga dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kesehatan dan kesejahteraan anak di wilayah binaannya " Jelasnya. (Dim0808).









Kasus Kriminal Yang Belum Mampu Di Ungkap Polres Pelabuhan Belawan

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Pihak Polres Pelabuhan Belawan bekerja mengungkap kejahatan dan kriminal dengan standar operasinya. Ada yang terungkap, ada yang setengah terungkap, dan yang tidak terungkap sama sekali alias hilang ditelan masa. Banyak kasus tak bisa dibongkar Polres Pelabuhan Belawan alias menemui jalan buntu,  Karena belum terpecahkan. 

Hingga pengujung tahun ini, ada beberapa kasus yang belum bisa diungkap Polres Pelabuhan Belawan, adalah :

Hampir sebulan berlalu, pelaku kasus pembunuhan M. Rasyid (17) yang tewas saat tawuran di Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, belum tertangkap

Pelaku penembakan dan pembunuh terhadap Rio Fahrezi (17) warga Kelurahan Belawan II kejadianya pada 17 Januari 2024, belum tertangkap.

Peristiwa ini terjadi ketika Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban baru menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan Pelaku dan pelaku dugaan adalah oknum Polisi.

Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan seorang wanita bernama Rusmiati (52) warga Jalan Mawar Dusun 2 Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kab. Deli Serdang yang terjadi pada, Jumat (08/12/2024), belum terungkap juga sampai saat ini.

Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, Pada hari Kamis (12/09/2024), terkait beberapa kasus seperti, Pelaku kasus pembunuhan M. Rasyid (17) yang tewas saat tawuran di Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, belum tertangkap. Dan pelaku penembakan dan pembunuh terhadap Rio Fahrezi (17) warga Kelurahan Belawan II kejadianya pada 17 Januari 2024, belum tertangkap.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Belum memberikan keterangan resmi, Sampai berita ini diturunkan. (Hamnas).



















Kalapas Theo Adrianus Dan Tim Kesehatan Lapas Narkoba Kelas llA Samarinda Berikan Penyuluhan

Order Detail

Samarinda.Metro Sumut
Terus berikan peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Theo Adrianus dan Tim Kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarina berikan Penyuluhan terkait Penggunaan Antibiotik yang tepat, Rabu (11/9/2024).

Bertempat di Aula dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Pemateri dokter lapas menyampaikan Bijaklah penggunaan obat antibiotik yakni hanya dengan resep dokter, Meski memiliki banyak manfaat, penggunaannya yang tidak tepat dapat menyebabkan resistensi bakteri terhadap antibiotik dan Tuntaskan dosis sesuai resep meskipun sudah merasa baik.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan petugas dan warga binaan dapat secara bersama-sama menjaga kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. (Hamnas).











JFA Pengedar Sabu Dibekuk Tim URC Polsek Pancur Batu

Order Detail

Pancur Batu.Metro Sumut
Tim URC Polsek Pancur Batu berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu JFA di Tanjung Anom Dusun III kec.Pancur Batu Deli Serdang pada Jumat (6/10)

Pelaku JFA (49) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa  2 (dua) klip plastik transparan  berisi narkotika jenis sabu-sabu uang sebesar Rp. 110.000 ( seratus sepuluh ribu rupiah) 

Berawal dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang warga desa Tanjung Anom Kec. Pancur Batu menjual narkotika jenis sabu-sabu. 

Atas informasi didapat, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Elia Karo-Karo langsung melakukan penyelidikan bersama personil dan melakukan penyamaran untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dan tak selang berapa lama Tim URC Polsek Pancur Batu dapat mengamankan Pelaku JFA serta barang bukti 2 (dua) bungkus plastik Sabu

Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat S.E.M.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersangka JFA (49) dalam kasus tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

“Terhadap Pelaku JFA (49) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka JFA (49) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” Ucap  Kapolsek Pancur Batu. (Hamnas).






Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Terima 9 WBP Baru Dari Rutan Kelas I Samarinda

Order Detail

Samarinda.Metro Sumut
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda (10/9/2024)

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda. Proses penerimaan berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, memastikan setiap WBP diterima dengan baik dan aman.

Sesuai dengan perundang -undangan, Lapas Narkotika melaksanakan proses penerimaan Warga Binaan baru dengan proses yang dilakukan dengan ; Verifikasi Dokumen, Pemeriksaan Kesehatan, Pendataan dan Pengarahan, Penegakan prosedur keamanan dilakukan untuk memastikan keselamatan WBP dan petugas. 

Sesuai aturan yang berlaku, WBP baru akan menjalani masa isolasi sementara sebagai bagian dari protokol pencegahan dan pemantauan kesehatan, serta masa pengenalan lingkungan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada WBP, sesuai dengan standar pemasyarakatan yang berlaku. (Hamnas).





Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Dan Jajaran Ikuti Kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan

Order Detail

Samarinda.Metro Sumut
Theo Adrianus Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Berserta Jajaran Ikuti Kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan, Diskusi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022

Samarinda-Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda beserta jajaran Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim. Selasa (10/9/2024)

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berpartisipasi dalam kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim. Acara ini membahas secara mendalam Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Diskusi ini dipandu oleh moderator I Made Ketayasa, Ketua Tim Berita Harian TVRI Kaltim dan Public Speaking Coach, dengan narasumber DR. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H, Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Universitas UINSI Samarinda, serta DR. Umi Laili, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Hadir pula secara daring melalui Zoom Conference Bapak Y. Ambeg Paramarta, Kepala Bidang Strategi Kebijakan Kemenkumham, dan Bapak Faisol Ali, S.H., M.H, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Kemenkumham RI. Diskusi berlangsung tertib dan lancar, diwarnai dengan interaksi menarik antara para peserta dan narasumber yang membahas poin-poin penting Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2022.

Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Bapak Gun Gun Gunawan, dengan Memberikan pemahaman tentang mekanisme penangan pelanggaran HAM. Dilanjutkan Keynote Speach oleh pembicara dari Kementerian Hukum dan HAM Bapak Y. Ambeg Paramarta dan Bapak Faisol Ali, S.H., M.H. Dalam Kegiatan ini di bahas point penting Permenkumham No. 23 Tahun 2022, yaitu tentang Proses Penanganan Dugaan HAM lebih efektif dan transparan, Pengaduan Lebih Mudah, mekanisme pelaporan yang jelas, Kerjasama Lintas Lembaga untuk investigasi yang terintegrasi, dan Akuntabilitas dan Transparansi dalam seluruh proses penanganan kasus HAM di Indonesia. Dengan pembahasan yang mendalam serta diskusi yang interaktif, acara ini menjadi momen penting untuk memahami implementasi kebijakan HAM yang lebih baik di Indonesia. (Hamnas).














Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Di Jalan Bakti Abri

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Bakti Abri Kelurahan Besar pada Sabtu (7/9) sore. Tersangka yang ditangkap adalah Ilham (41), warga setempat, yang ditangkap berdasarkan laporan warga terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah menerima laporan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi yang dimaksud.

Setelah informasi yang cukup terkumpul, tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan di lokasi penangkapan. Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumahnya dan membuang barang bukti ke tanah, namun upayanya gagal setelah polisi berhasil mengejarnya dan menangkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi berupa 2 plastik klip sedang berisi shabu, 1 plastik klip kecil berisi shabu, 1 blok plastik klip kecil kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit HP, 1 dompet kecil warna merah, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,-.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Ilham mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba," jelas AKP Ismail Pane. "Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya."

Polres Pelabuhan Belawan terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Hamnas).






PT CEP Di Medan Labuhan Produksi Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Bebas Beroperasi

Order Detail

Medan Labuhan.Metro Sumut
Peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Medan semakin menjadi perhatian serius, dengan penjualan yang semakin meluas di sejumlah warung, dan Supermarket Salah satu jenis rokok ilegal yang banyak ditemui, yang diduga diproduksi oleh PT. CEP. Rokok ini tersedia dalam variasi, dan dapat dibeli secara bebas di sejumlah warung.

Dalam upaya memastikan informasi yang diperoleh, media ini mencoba melakukan investigasi langsung di lokasi pabrik PT. CEP yang berada di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara. Saat dikonfirmasi Security mengatakan saya tidak tau masalah rokok ini bang, Ini sudah produksi bang, kalau masalah ijin dan yang lainnya bang, abang tanya saja sama Lurah Martubung bang " Katanya. Rabu (11/09/2024).

Saat ditanya terkait merek rokok dan cukai rokok, ia menjawab saya tidak tau bang, ketika ditanya ada humas di PT CEP, sebentar saya tanya duluh ke dalam bang.

Terpisah, Baron yang mengaku pekerja di PT CEP saat ditanya terkait tentang produksi rokok apa dan dijual kemana, Baron menjelaskan, Ini baru mulai bang, merek rokoknya W32 bang tapi belum kami pasarkan kemana- mana bang," Masalah ijin dan ijin lain sudah ada semua bang, ini kami cuma uji coba duluh bang, kami masih cari karyawan bang " Jelasnya. Rabu (11/09/2024).

Lanjut Baron, Karyawan yang bekerja saat ini itu baru training bang, belajar cara melinting rokok bang, harga rokok sekitar Rp.6780 bang " Ucapnya.

Beberapa warga yang namanya tidak mau disebutkan, dan yang berhasil diwawancari beberapa media mengakui bahwa Pabrik tersebut adalah pabrik Produksi rokok," Iya benar, itu memproduksi rokok bang. Aman-aman saja sih bang " Katanya.

Sementara Lurah Martubung Anto saat dikonfirmasi beberapa wartawan melalaui whatsappnya terkait Pabrik rokok tersebut membantah tidak tau soal ijin pabrik rokok tersebut " Ungkapnya.

Pabrik produksi rokok yang diduga illegal tersebut, telah berlangsung 3 atau 4 bulan. Dan bahkan, Peredaran rokok yang diduga tanpa Pita Cukai produksi PT tersebut, telah menyebar di Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, Medan Belawan, di Kota Medan dan di Provinsi Sumatera Utara.

Ironisnya, meski telah beroperasi sekian bulan, hingga sampai sekarang, pabrik produksi rokok tersebut, yang diduga tanpa pita cukai tersebut tidak tersentuh hukum.

Namun kenyataannya hingga sekarang, produksi rokok tanpa pita cukai semakin beredar luas di Kota Medan, Sumatera Utara, diduga Negara dirugikan puluhan milliyar akibat rokok tanpa cukai tersebut. (Hamnas).

Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger