Latest Products
Tampilkan postingan dengan label dae. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dae. Tampilkan semua postingan

Bentuk Kepedulian, PT. Musim Mas Group Buka Puasa Bersama dan Santuni Ratusan Anak Yatim

Order Detail


Medan.Metro.Sumut
Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial selama bulan Ramadan 1446H, Musim Mas Group menggelar Safari Ramadan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (25/3/2025).

Kegiatan sosial ini berupa santunan dan buka puasa bersama dengan 650 anak yatim, serta pembagian hampir 6.000 bingkisan Idulfitri bagi masyarakat prasejahtera di sekitar operasional perusahaan.

Sebagai salah satu perusahaan global kelapa sawit terintegrasi dengan operasional utama di Indonesia, Musim Mas Group memiliki komitmen kuat dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu pilar utamanya adalah bidang Agama, Sosial, dan Budaya, yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan dampak sosial yang berkelanjutan.

Corporate Affairs Manager Musim Mas Group, Yuandy Lie, menyampaikan, “Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen kami terhadap kesejahteraan masyarakat, kami memanfaatkan momentum Ramadan yang penuh berkah ini untuk berbagi dan mempererat kebersamaan dengan warga sekitar.

Salah satunya melalui Safari Ramadan yang berlangsung sepanjang bulan puasa hingga menjelang Idulfitri.”

Sepanjang bulan Ramadan ini, Musim Mas Group menggelar berbagai kegiatan sosial, termasuk santunan dan buka puasa bersama dengan 650 anak yatim.

Selain itu, perusahaan membagikan hampir 6.000 bingkisan Hari Raya dengan isi yang beragam, seperti 2 liter minyak goreng, 5 kg beras, sabun mandi, sabun cuci piring, dan gula pasir.

Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat di berbagai wilayah operasional di Medan, termasuk Kelurahan Titi Papan, Tanjung Mulia, Tanjung Mulia Hilir, Mabar, Mabar Hilir,Tangkahan, Besar, Bagan Deli, Belawan I Belawan II, Desa Saentis, Desa Tanjung Baru, Dalu 10A, serta Desa Wonosari.

Salah satu penerima manfaat, Susilawati, warga Lingkungan XVI kelurahan Mabar mengungkapkan rasa syukurnya, “Bantuan ini sangat meringankan beban keluarga kami, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan.

Kami sangat bersyukur atas kepedulian Musim Mas Group, dan semoga program ini terus berlanjut setiap tahunnya.”

“Selain berbagi, acara buka puasa bersama diisi dengan tausiyah singkat dari tokoh agama setempat.

Suasana kebersamaan semakin terasa dengan adanya doa bersama dan pemberian santunan kepada anak-anak yatim,” ucap Yuandy Lie.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa), perangkat kelurahan dan desa, organisasi masyarakat, hingga pengurus masjid setempat. Kehadiran mereka juga untuk membantu acara berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan.

Melalui program Safari Ramadan ini, Musim Mas Group berharap dapat memberikan manfaat nyata dan mempererat hubungan dengan masyarakat.

Kedepan, perusahaan akan terus mengembangkan inisiatif sosial yang berdampak positif bagi masyarakat luas.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mereka yang membutuhkan serta menjadi bagian dari upaya kami dalam mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan,” tutupnya. (Hamnas).











Aparat Gabungan Kec. Baki Laksanakan Operasi Yustisi Di Depan Masjid Al-Aqso Desa Purbayan

Order Detail


Sukoharjo.Metro Sumut

Berkaitan denan perpanjangan PPKM mikro di wilayah Kabupaten Sukoharjo, aparat gabungan Wilayah Kecamatan Baki semakin intensif melaksanakan himbauan dan edukasi dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah-tengah warga masyarakat di wilayah Kecamatan Baki, dalam rangka menekan laju penambahan kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Senin (08/03/2021).

Didukung oleh aparat gabungan dari Koramil, Polsek dan Satpol PP kecamatan Baki, pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berjalan dengan lancar. Digelar di depan Masjid Al-Aqso Desa Purbayan, Kecamatan Baki serta himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan jaga jarak dan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. 


Selama pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Sukoharjo, masyarakat Desa Purbayan diminta tetap disiplin dan waspada dalam menyikapi status KLB pandemi covid 19 yang juga belum berakhir. Selain membentuk Posko PPKM mikro dalam rangka pendataan warga yang terkonfirmasi covid, melakukan trakcing, pelaporan dan tindakan lanjutan lainnya, Satgas Penanggulangan Covid 19 juga diminta semakin aktif melaksanakan himbauan dan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya zona merah di wilayahnya. 

" Dalam menyikapi kondidi sekarang ini, tidak hanya aparat yang berperan aktif, masyarakat juga harus menjadi subyek turut mensukseskan pelaksanaan PPKM mikro dengan lapor cepat melalui RT/RW, kooperatif terhadap terhadap para aparat selama pelaksnaan tracking serta melaksanakan program jogo tonggo secara maksimal " Tukas Danramil. (Agus Kemplu).


Pererat Silaturahmi Dengan Ulama, Kapolri Sowan Ke Ketua MUI Sulsel

Order Detail


Kunjungi Ketua MUI Sulsel, Kapolri : Dukungan Ulama Sangat Penting Guna Menjaga Kamtibmas


Makassar.Metro Sumut
Dalam Perhelatan Kunjungan kerjanya ke Sulawesi selatan, Kapolri Menyampaikan Commander Wish nya dengan memberikan arahan kepada para pejabat utama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi. melanjutkan silaturrahmi dengan mengunjungi ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel Anre Gurutta (AGH) KH Sanusi Baco di kediamannya Jalan Kelapa Tiga, Makassar, Hari Jumat (12/2/2021) malam. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan Polri dan ulama serta ormas-ormas besar Islam. Kapolri meminta dukungan para ulama agar turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui dakwah dan ceramah. "Dukungan para ulama sangat penting guna mewujudkan kamtibmas yang aman, kondusif dan damai," kata Sigit. 

Sementara Anre Gurutta menyambut baik harapan Kapolri. Hal ini kata dia, menjadi catatan tersendiri untuk senantiasa menyampaikan dakwah yang sejuk kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas aman, kondusif dan damai. Saya mendukung sepenuhnya program program kerja bapak kapolri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. (Leodepari).




Ketua Yayasan Cita Labuhanbatu Himbau Stop Pelanggaran Kampanye Di Media Sosial

Order Detail


Labuhanbatu.Metro Sumut

Metro Sumut .com Banyaknya pelaku media sosial melakukan pelanggaran kampanye sesuai PKPU No 6 Thn 2020 perubahan PKPU No.13 Thn 2020 dan perubahan PKPU No. 10 Thn 2020. Sesuai aturan, Setiap media sosial yang boleh melakukan kampanye adalah pengguna yang sudah didaftarkan ke KPU melalui BC4 - KWK yang nantinya disampaikan kepada KPU, Bawaslu, Kepolisian dan Kementerian terkait bidang tekhnologi dan informasi hal tersebut. Sabtu (21/11/2020).

Ketua Yayasan Cita Labuhanbatu, Muhammad Irfansyah berharap pihak penyelenggara seperti KPU, Bawaslu dan Kepolisian ikut menjaga proses tahapan kampanye harus bertindak tegas dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran berkampanye di media sosial.

"Saya berharap pihak penyelenggara seperti KPU, Bawaslu dan Kepolisian ikut menjaga proses tahapan kampanye harus bertindak tegas dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran berkampanye di media sosial. Sehingga kesannya pihak-pihak penyelenggara ini sengaja melakukan pembiaran kondisi kegaduhan berkampanye. Sudah pasti korbannya adalah masyarakat yang dapat membuat masyarakat menjadi skeptis atau ragu-ragu dalam menentukan keputusan pada Pilkada 9 Desember 2020," sebut Irfansyah, Sabtu (21/11/2020).

Pengguna sosial hampir menyeluruh tidak memahami aturan berkampanye di media sosial. Sesuai ketentuan KPU, yang boleh melakukan kampanye atau menerbitkan iklan kampanye adalah 30 Akun Pengguna terdaftar untuk Provinsi dan 20 Akun Pengguna terdaftar untuk Kabupaten/Kotamadya.

Ketua Yayasan Cita Labuhanbatu menilai beberapa Media Berita Online sudah memberikan himbauan kepada pengguna media sosial agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial dalam rangka berkampanye untuk Pilkada 9 desember 2020. "Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh pengguna Media sosial bijaklah dalam menggunakan media sosial seperti facebook dan Instagram karena pelanggaran berkampanye di media sosial tidak hanya mendapatkan sangsi administrasi tetapi juga sanksi Pidana, maka berhati-hatilah," ujarnya.

Ketua Yayasan Cita Labuhanbatu dapat menyimpulkan secara appriori bahwa ketidak tegasan KPU, Bawaslu dan Kepolisian dalam mengawal tata cara berkampanye itu memberikan dampak negatif terhadap proses pelaksanaan kampanye sesuai PKPU No 6 Tahun 2020 Bab VI Aturan Berkampanye. Jangan dibiarkan begitu saja proses demokrasi jadi tidak sesuai dengan azas dan prinsipnya.

Seperti para pengguna media sosial bisa saja berkampanye tanpa harus menjaga azas dan prinsip pelaksanaan pilkada. Dan akan cenderung melakukan intimidasi dan bahkan memberikan informasi hoax yang akan merugikan beberapa paslon dan menguntungkan paslon lain tentu ini tidak adil dan tidak tertib jika dibiarkan saja oleh KPU, Bawaslu dan Kepolisian. Pihak penyelenggara juga tidak perlu alergi terhadap kritikan dan saran yang sifatnya membangun dan membantu lancarnya proses pelaksanaan Pilkada hingga 9 desember 2020 nanti.

"Jadi saya sarankan semua pihak untuk bersumbangsih dengan moralitas dan sebagai warga negara Indonesia yang baik turut serta menjaga Persatuan dan Kesatuan berbangsa dan bernegara dalam konteks pesta demokrasi pilkada serentak 9 desember 2020. Jika proses pilkada ini baik berdemokrasi juga pastinya baik untuk mewujudkan pemimpin-pemimpin yang amanah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mensejahterakan masyarakat," tutup Irfansyah. (Ahmad Darwis Nst).




Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger