Balikpapan.Metro Sumut
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan pemerintah pusat terus mengevaluasi dan mematangkan berbagai kebijakan yang berdampak pada daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan efisien sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
"Pemerintah itu pada intinya, kalau kita amati ya, ini berusaha melakukan dua hal. Yang pertama adalah mengevaluasi tata kelola pemerintahan, termasuk keuangan negara dan keuangan daerah, agar lebih efektif dan efisien,” ujar Bima saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Platinum, Kota Balikpapan, Kamis (3/9/2026).
Bima mengatakan, proses evaluasi tersebut diikuti dengan pematangan formulasi kebijakan. Dalam prosesnya, Kemendagri terus memberikan masukan kepada kementerian terkait berdasarkan pemetaan kondisi di daerah. Hal ini dilakukan agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat dengan mempertimbangkan berbagai dampaknya di daerah.
“Tugas dari Kemendagri adalah memberikan masukan kepada kementerian terkait dan Kementerian Keuangan atas dampak-dampak tadi,” jelasnya.
Bima mencontohkan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang dalam implementasinya memiliki sejumlah konsekuensi bagi daerah. Karena itu, Kemendagri melakukan pemetaan untuk melihat kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar maupun kewajiban belanja.
Ia menambahkan, pola evaluasi dan pemberian masukan juga dilakukan terhadap berbagai kebijakan lainnya. Menurutnya, dinamika di lapangan perlu menjadi bahan bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan.
Dalam kesempatan yang sama, Bima mendorong setiap potensi dampak kebijakan dihitung melalui simulasi berbasis data. Langkah tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran konkret dalam menentukan kebijakan sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap perekonomian daerah.
Turut hadir dalam forum tersebut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Direktur Utama PT BPD Kaltimtara Romy Wijayanto, Direktur Kredit PT BPD Kaltimtara Viky Pujo Rahmanto, serta pihak terkait lainnya. (Puspen Kemendagri).
