Gudang BBM Ilegal Terbesar Di Jalan Damar Wulan Sampali Akan Digerebek, 42 Ton Solar Siap Jual Ready Diamankan
Masyarakat menunggu langkah dan tindak tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk menggerebek sebuah gudang yang digudang tempat penimbunan puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tanpa dokumen resmi di Damar Wulan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Informasi dari narasumber yang namanya minta di inisialkan YT menjelaskan, duluhnya itu gudang milik inisial HK, namun saat ini gudang itu disewakan kepada orang lain, yang baru ini sudah pemain lama, jadi untuk lobi-lobi biar aman dan upeti sudah diaturnya semua " Katanya, Selasa (03/03/2026).
Lanjutnya, gudang itu baru beberapa bulan buka, akan tetapi kurang lebih 42.000 liter atau 42 ton BBM subsidi setiap hari dijualnya, untuk peralatan lengkap semua," Tuk mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) puluhan unit siap sedot dari SPBU " Ucapnya
" BBM subsidi ini berasal dari SPBU Wilayah Medan Dan Deli Serdang yang diangkut puluhan unit truk modifikasi sampai ke gudang itu. Sedangkan BBM lainnya dari mobil tangki yang masuk " Ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, Rabu (04/03/26), terkait hal ini, belum memberikan jawaban dan keterangan resmi.
Sekedar informasi, pasal 110 jo pasal 36 UU Nomor 07 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36, serta pasal 54 jo pasal 28 ayat (1) tentang meniru atau memalsukan BBM dan Gas Bumi dan hasil olahan, dengan ancaman pidana 5 sampai 6 tahun penjara.
Masyarakat dan publik tentunya berharap kepada Polda Sumut untuk mengungkap penyalahgunakan pendistribusian BBM subsidi digudang Jalan Damar Wulan, Sampali, Percut Sei Tuan, ini juga merupakan wujud komitmen dari Kapolda Sumut dalam memberantas segala aktivitas ilegal seperti ini. (Tim/Red).

Post a Comment