Waspada Kutukan CPO, Skandal Gudang Pengolahan CPO Pasar 9 Gas Desa Manunggal Cemarkan Lingkungan Dan Renggut Kesehatan Warga


Helvetia.Metro Sumut
Masyarakat cukup resah dengan adanya lokasi penampungan CPO (Crude Palm Oil) diduga ilegal di Jalan Barokah Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Insiden semacam ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap operasional gudang CPO tersebut, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan standar kesehatan kerja. Dampak pencemaran dari limbah CPO atau bahan kimia terkait dapat sangat merugikan ekosistem lokal dan kesehatan masyarakat sekitar.
 
Keresahan warga sekitar terkait adanya gudang CPO tersebut sangat beralasan, terutama jika gudang tersebut beroperasi di area pemukiman atau diduga ilegal. Keberadaan gudang CPO dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti polusi udara, Kebisingan, kesehatan, dan pencemaran lingkungan.

Menurut keterangan masyarakat di sekitar lokasi Gudang penampungan CPO yang meminta namanya dirahasiakan saat dikonfirmasi, Senin (05/01/2026 membenarkan kepada media adanya gudang yang diduga menampung CPO ilegal.

Ia mengatakan gudang CPO itu sudah cukup lama beroperasi, bahkan gudang CPO ilegal tersebut disebut warga dibekingi oleh oknum, makanya tersebut bebas beroperasi," Main terus bang, sepertinya kebal hukum " Katanya.

Lanjut Kurniawan, Bahwa keberadaan gudang CPO yang tidak memiliki izin resmi dapat menciptakan sejumlah risiko, Ancaman kesehatan dan jeselamatan warga, risiko Kebakaran dan Ledakan CPO termasuk bahan yang mudah terbakar jika tidak ditangani dengan standar keselamatan industri " Ucapnya.

Kurniawan mendesak, aparat terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan gudang CPO ilegal tersebut, menindak tegas jika ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan. Menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar lokasi aktivitas " Desaknya. (Tim/Red).

Tidak ada komentar