Para Hantu Jalanan, Kisah Sunyi Supir Tangki Diduga Angkut BBM Ilegal Menembus Gelap Malam Di Jalan Marelan Raya


Medan Marelan.Metro Sumut
Truk tangki biru putih bertuliskan Transportir plat BK 9XX6 XX beroperasi di kawasan Jalan Marelan Raya pada waktu pagi hari pukul 02.00 Wib, diduga mengangkut BBM ilegal menjadi sorotan. Rabu (26/11/2025).

Sebelumnya, Truk tangki biru putih bertulisan "Transportir" yang diduga membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, terlihat parkir dijalan Marelan Raya depan Lapangan Bola Tanah Enam Ratus Marelan, pada Selasa pagi 25 November 2025 sekitar pukul 01.47 Wib.

Selanjutnya, terlihat sebuah mobil yang menghampiri dan memberikan kode ke supir mobil tangki tersebut, bertanda sudah waktunya jalan untuk menuju ke salah satu gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal.

Setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM secara ilegal atau tanpa izin usaha pengangkutan dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp40 miliar. (Tim/Red).


Tidak ada komentar