Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Dan Razia Gabungan Senpi Serta Sajam Bersama Unsur TNI Dan Sat Brimob Polda Sumut
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terjadinya aksi tawuran serta tindak kriminal di wilayah hukumnya, Polres Pelabuhan Belawan menggelar Apel Gabungan dan Razia Senjata Api (Senpi) serta Senjata Tajam (Sajam) bersama unsur TNI dan Sat Brimob Polda Sumut, Selasa (07/10/2025) sore, di halaman apel Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres, perwira, personel Polres dan Polsek jajaran, serta satu pleton personel Sat Brimob Polda Sumut dan satu pleton TNI AD Kodim 0201/Medan.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta apel yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan bersama ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan langkah konkret Polres Pelabuhan Belawan dalam upaya mencegah konflik sosial yang belakangan sering terjadi di wilayah Kecamatan Medan Belawan.
“Belakangan ini kita sering dihadapkan pada aksi tawuran antarwarga yang menjurus pada tindakan anarkis hingga menimbulkan korban jiwa. Untuk itu, kita harus bertindak cepat dan tegas melalui upaya preventif maupun represif, salah satunya dengan melakukan razia terhadap masyarakat yang kedapatan menyimpan atau memiliki senjata api, senapan angin, maupun senjata tajam,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan sikap humanis dan profesional di lapangan.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, jaga kekompakan, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan opini negatif di masyarakat,” tambahnya.
Usai pelaksanaan apel, personel gabungan dibagi menjadi beberapa tim yang terdiri dari unsur Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Samapta, Brimob, dan TNI-AD, yang masing-masing dipimpin oleh perwira pertama dari Polres Pelabuhan Belawan. Tim selanjutnya diberangkatkan menuju lokasi sasaran di Kampung Kolam, Jalan Tanggul, Jalan Selebes, dan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan atribut geng remaja.
Ketiganya adalah:
Ade Saputra Damanik alias Ade (19), warga Kampung Kolam, Belawan Bahagia, dengan barang bukti lima bilah kelewang, satu buah SOS, satu anak panah, dan satu bendera geng bertuliskan KMT 4.20. Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi amfetamin.
Safwan Rizky Afandi (18), warga Jalan Selebes Gang 10, Kelurahan Belawan II, diamankan dengan barang bukti satu bilah kelewang. Hasil tes urine negatif.
Windi Dwi Putra alias Windi (20), warga Jalan Selebes Gang 10, Kelurahan Belawan II, dengan barang bukti satu bilah celurit. Hasil tes urine negatif.
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan apel dan razia gabungan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat semakin kondusif dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas. (Hamnas).
Post a Comment