Mafia BBM Solar Subsidi Di Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir Jadi ‘Paradoks’ Penegakan Hukum, Menunggu Ketegasan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Baru
Saat ini Jalan Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir menghadapi ujian besar dalam menegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Solar subsidi yang telah merugikan negara dan merampas hak rakyat kecil. Subsidi pemerintah, yang sejatinya dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu, terus disalahgunakan oleh mafia yang memanfaatkan celah pengawasan.
Namun ironisnya, pelaku utama pemilik usaha BBM ilegal di Jalan Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dalam jaringan penyalahgunaan ini seolah kebal hukum, sementara Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tampak tak berdaya menegakkan keadilan.
Kelemahan hukum ini mengundang pertanyaan besar mengenai efektivitas dan integritas sistem penegakan hukum di Jalan Alumunium Raya Tanjung Mulia Hilir. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang seharusnya menjadi payung hukum kuat untuk memberantas praktik ilegal.
Namun, justru terlihat seperti ‘macan kertas’. Penegakan pasal-pasalnya seakan terbentur oleh kepentingan atau kebijakan tertentu, meninggalkan kesan bahwa undang-undang tersebut hanya hidup dalam tulisan, tidak dalam implementasi.
Tapi hingga saat ini, respons yang diharapkan masyarakat masih jauh dari memuaskan. Ketidakmampuan ini tidak hanya mencoreng citra APH, tetapi juga menyisakan kekecewaan mendalam bagi masyarakat yang sudah kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum yang ada.
Salah satu indikasi lemahnya penegakan hukum di sektor ini adalah keterlibatan oknum aparat sendiri. Jika oknum internal hukum turut bermain dalam jaringan penyalahgunaan, bagaimana masyarakat bisa berharap pada keberanian aparat menindak pelaku utama?
Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait gudang tersebut," Trims infonya bang, kami selidiki " Jawabnya sikat melalui chat whatsappnya, Senin (27/10/2025).
Keberanian Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mantan ini sangat dinanti untuk menunjukkan bahwa hukum masih memiliki taring, Tidak cukup hanya dengan penangkapan pelangsir, langkah progresif yang berani harus diambil untuk membongkar jaringan besar di balik penyalahgunaan BBM Solar subsidi ini.
Jika ketegasan dalam penegakan hukum tidak segera hadir, Di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan akan terus menjadi surga bagi para mafia yang bebas merampas hak rakyat. Diperlukan komitmen bersama dan keberanian tanpa pandang bulu untuk mengakhiri cerita kelam ini. Hanya dengan ketegasan, keadilan dapat ditegakkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat dipulihkan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang baru ini, memiliki kesempatan besar untuk menjadi pelopor perubahan yang nyata di tengah krisis ini. (Tim/Red).

Post a Comment