Langkah Tegas Penghulu Teluk Piyai Dan Polri Pasang Spanduk Warning Masyarakat "Stop Bakar Hutan Dan Lahan"
Dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Penghulu Teluk Piyai, Hariyo Wibowo bersama Polri Babinkamtibmas, Bripka Syafrianto melakukan pemasangan spanduk warning himbauan kepada masyarakat bertulisan "Stop membakar hutan dan lahan", Senin (11/8/2025).
Langkah ini solusi tepat sebagai upaya preventif untuk melindungi lingkungan dan mencegah potensi bencana karhutla.
Langkah tegas dalam penanganan Karhutla di wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai menjadi perhatian sang Penghulu. Setiap adanya kebakaran, Penghulu Teluk Piyai Hariyo Wibowo selalu di garis terdepan melakukan pemadaman Karhutla dengan mengerahkan semua prangkat Kepenghuluan dan masyarakat.
Keseriusan Penghulu Teluk Piyai dalam menekan Karhutla, sudah menjadi bukti nyata, sepanjang tahun 2025, beberapa kali terjadi kebakaran lahan di wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai dapat dikendalikan secara masif.
Penghulu Teluk Piyai, Hariyo Wibowo didampingi, Bripka Syafrianto mengatakan, kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi bencana tahunan di Kepenghuluan Teluk Piyai, sehingga sangat penting kepedulian dan perhatian sesama dalam menjaga lingkungan.
"Dari itu, kita himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena Membuka lahan dengan cara membakar adalah perbuatan yang melanggar hukum dan bisa berujung masuk penjara," kata Hariyo Wibowo.
Penghulu dan Bhabinkamtibmas menegaskan, pelaku Karhutla bisa dipidana, bahkan sudah banyak masyarakat yang terjerat hukum karena melakukan tindak pidana membuka lahan dengan cara di bakar. Dari itu, berbagai kasus yang terjadi dapat menjadi pelajaran bagi semua masyarakat.
"Saya tidak mau ada warga masyarakat Kepenghuluan Teluk Piyai ada yang terjerat hukum karena membakar lahan, mari sama-sama menjaga lingkungan agar tidak ada lagi kebakaran lahan yang dapat merugikan banyak pihak termasuk masyarakat sendiri," tegasnya.
Diuraikan Penghulu termuda se-Provinsi Riau ini, pemasangan spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan terdapat di beberapa titik wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai.
"Kita berharap, dengan pemasangan spanduk ini menjadi sarana informasi bagi masyarakat, dan menambah wawasan bagi semua elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar," ujarnya.
Dua pilar ini berharap, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu karhutla.Ia juga mengatakan, upaya pencegahan karhutla memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
"Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah karhutla. Mari kita jaga alam kita demi masa depan yang lebih baik, mari kita tumbuhkan kesadaran bersama, dan berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai," pungkasnya. (Nasruddin).
Post a Comment