Edarkan Shabu Satu Ons, Paino Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan


Belawan.Metro Sumut
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Paino (39) ditangkap di Jalan Platina I, Kelurahan Titi Papan pada pukul 11.00 WIB karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis shabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 6 plastik klip berisi shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 220.000,- sebagai barang bukti.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas narkoba di sekitar wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan atas informasi yang kami terima, tim segera melakukan penggerebekan ke rumah tersangka. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar aktif,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Paino mengakui bahwa narkoba jenis shabu tersebut adalah miliknya yang dibeli sebanyak 1 ons dari seorang bandar seharga Rp. 27 juta, dan sebagian telah diedarkan kepada pemakai.

“Tersangka mengaku membeli shabu dari seorang bandar yang saat ini sedang kami buru. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dan menangkap pemasok utama dalam jaringan ini,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, Paino masih menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sementara penyidik terus melakukan penelusuran terhadap identitas dan keberadaan bandar yang memasok narkoba kepadanya.

AKP Ismail Pane turut mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam memberantas narkoba:

“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam upaya menekan dan menghapus jaringan peredaran narkoba di Belawan dan sekitarnya,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga lingkungan masyarakat dari bahaya laten narkotika demi mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari narkoba. (Hamnas).


Tidak ada komentar