TNI AL Bersama BNN RI Timbang Ulang Hasil Tangkapan Narkoba 1.9 Ton Menjadi 2 Ton Lebih


Batam.Metro Sumut
Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) berkoordinasi dan bekerja sama dengan BNN RI dan Provinsi Kepri dan PT. Pegadaian dalam penimbangan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkoba seberat 1.9 Ton Yang ditangkap di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Penimbangan berlangsung di  Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (17/5/2025).

Dalam hal ini, Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., mengutarakan bahwa untuk dalam proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL, maka perlu dilakukan proses penimpangan ulang secara bersama.

 Dalam hal melakukan penimbangan barang bukti yang bekerjasama dengan BNN RI,Kepolisian dan PT. Pegadaian, Hal ini tentunya berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau. 

Danlantamal IV Batam juga menyampaikan bahwa penangkapan penyelundupan Narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi yang diraih Indonesia dalam penggagalan penyelundupan Narkoba yang pernah tertangkap oleh TNI AL.

Atas hal tersebut, maka dibahas koordinasi yang dilakukan oleh BNN RI, Kepolisian dan PT. Pegadaian dengan TNI AL Batam dalam penimbangan barang bukti. Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom S.I.K., M.Si. untuk melaksanakan pengecekan barang bukti narkotika. Selain itu Kepala BNN RI juga membahas apa saja kendala yang dihadapi dalam penimbangan barang bukti tersebut. 

Dari Hasil penimbangan Penggagalan penyelundupan Narkoba diperoleh hasil seberat  2.061.293 gram (2 Ton 61 Kilo 293 gram)dan dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa. Apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan  total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut adalah senilai Rp.7.5 Triliyun. (Wal).




Tidak ada komentar