Poldasu Dan Dinas Pariwisata Diminta Usut Dugaan "Kuda-kudaan" Gadis 17 Tahun Beserta Penjualan Alkohol Tanpa Izin Di The Vampire Spa Gatot Subroto Medan


Medan.Metro Sumut
Dugaan praktek prostitusi di wilayah Hukum Polda Sumatera Utara kini mulai menjamur berkedok Spa yang banyak menyediakan dugaan praktek prostitusi hingga menyediakan bar dengan menjual minuman ber-alkohol.

Hal itu terjadi di salah satu lokasi Spa yang berada di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Komplek Tomang Elok, bernama The Vampire Spa dan Hotel, diduga menyediakan tempat prostitusi dan menjual minuman ber-akohol diduga tanpa izin.

Dari hasil investigasi wartawan, diketahui The Vampire Spa dan Hotel diduga telah menyediakan wanita ABG berparas cantik dan jelita sebagai penghibur, agar dapat dinikmati lelaki hidung belang untuk bermain "kuda-kudaan".

Tak tanggung-tanggung untuk memancing para pelanggan The Vampire Spa dan Hotel, berawal menyediakan treatment (kusuk-kusuk), lulur dan mandi susah hingga vitale message (VM) yang nilainya cukup fantastis.

Dimana untuk sekali transaksi dengan istilah All In atau paket komplit beserta "kuda-kudaan", pelanggan harus merogoh kocek sebesar Rp.600.000 dibayar langsung ke Recepsionis merangkap kasir, dengan fasilitas berada di dalam ruangan tertutup pintu, dimana seharusnya sebagai tempat spa dilarang menggunakan pintu tertutup, tapi terbuka dan hanya ditutup menggunakan tirai kain. 

Tidak hanya itu, The Vampire Spa dan Hotel yang bagian lantai dasarnya tersebut juga tersedia bar dengan berjajar beberapa sofa dengan menyediakan beberapa paket minuman ber-akohol yang tersembunyi dan disajikan kepada tamu penikmat saat bercinta bersama wanita pesanannya.

Salah seorang wanita yang melayani dengan sebutan terapis inisial D yang diduga masih berumur 17 tahun, ketika ditanya, mengatakan bahwa umurnya baru 17 tahun dan dalam paket All In seharga Rp 600 ribu, dirinya hanya mendapati Rp 300 ribu saja. 

"Saya dapatnya setengahnya (Rp 300 ribu) dari Rp 600 ribu, sebelumnya pelanggan datang setelah menelpon dan reservasi dengan memilih terapials dulu melalui nomor Hp yang tercantum di akun tik tok dan instagram The Vampire Spa, " Kata D yang mengaku warga Binjai tersebut dan baru bekerja selama 3 bulan. 

Tim investigasi mengungkapkan bahwa praktek prostitusi di The Vampire Spa tersebut sudah lama berlangsung dan aman, tanpa tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum, terutama Kepolisian dan Dinas Pariwisata Kota Medan yang selama ini memberikan ijin operasinya The Vampire Spa. 

"Disini aman bang, karena sudah kerjasama pihak pengusaha dengan aparat. Kan ada biaya kordinasinya, makanya usaha kami sudah lama buka, apalagi lokasi agak didalam, jadi tidak nampak kali usahanya bang"sebutnya salah seorang pekeja di The Vampire Spa dan Hotel. 

Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Hafiiszullah ketika dikonfirmasi, Rabu (7/5), mengatakan akan dirindak lanjuti. 

"Terima kasih akan ditindak lanjutin, " Katanya. 

Terpisah Kabid Dinas Pariwisata Kota Medan Debbie Fauzya ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha. 

"Terimakasih atas info yang diberikan. Kami telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha, namun untuk permasalahan ini akan kami identifikasi kembali dan kami lakukan tindakan sesuai kewenangan Dinas Pariwisata kota Medan, " Pungkasnya. (Leo).


Tidak ada komentar