Pemerintah Kembali Gulirkan BSU Mulai 5 Juni 2025, Guru Honorer Termasuk Penerima
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025, menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Program ini juga mencakup guru honorer, sebagai bagian dari kelompok rentan yang terdampak fluktuasi ekonomi nasional.
Peluncuran BSU merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 tetap di atas 5 persen. Paket stimulus diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Jakarta.
"BSU diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak tekanan biaya hidup, sekaligus menjaga momentum konsumsi domestik, terutama selama libur sekolah dan saat pemberian gaji ke-13," ujar Airlangga.
Adapun rincian enam stimulus ekonomi yang disiapkan meliputi:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berupah di bawah Rp 3,5 juta.
2. Diskon tarif transportasi umum dan tol, terutama pada masa liburan.
3. Potongan tarif listrik hingga 50 persen bagi rumah tangga kecil.
4. Bantuan sembako dan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
5. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.
6. Program dukungan konsumsi energi dan pangan yang akan diimplementasikan bertahap.
Penyaluran BSU akan dilakukan melalui rekening bank pekerja yang datanya telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah menargetkan bantuan ini tepat sasaran dan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dari sisi konsumsi rumah tangga, yang menjadi tulang punggung pertumbuhan nasional.
Program ini merupakan langkah lanjutan dari strategi pemerintah dalam menstimulasi ekonomi pascapandemi dan menghadapi potensi perlambatan global yang dapat memengaruhi permintaan domestik. (Red/Abk).
Post a Comment