Tak Tersentuh Hukum, Diduga Mafia Solar Subsidi Diduga Beraksi Di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia


Medan Deli.Metro Sumut
Segala cara dan Berbagai upaya Pemerintah, dalam mengatasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepertinya sia-sia. Pasalnya, ada saja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara sengaja menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan kepada mafia.

Dugaan praktik ilegal pengepulan BBM solar bersubsidi kembali mencuat di Kota Medan. SPBU dengan nomor 14.202.113 yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, diduga membiarkan aktivitas para pengepul BBM solar subsidi beroperasi dengan bebas, Sabtu (26/4/2025).

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat antrian panjang berbagai jenis kendaraan yang mengisi BBM solar subsidi. Aktivitas mencurigakan terpantau terutama pada mobil box yang melakukan pengisian dalam durasi waktu yang tidak wajar. 

Selain itu, mobil jenis Mitsubishi Kuda berwarna silver, Kijang Krista biru, serta sejumlah mobil box L300 turut antri diduga akan membeli solar dengan jumlah yang besar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para mafia BBM diduga menggunakan beberapa barcode serta plat kendaraan palsu, pada unit yang sama untuk menghindari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).

Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi distribusi BBM bersubsidi, namun juga berdampak pada masyarakat kecil yang seharusnya berhak menerima subsidi tersebut.

Salah seorang warga Suparman menambahkan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini.

Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

"Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” pungkasnya.

Sementara, Hamza pihak SPBU Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui whatsappnya, belum memberikan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan.

Menyikapi dugaan ini, masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Diharapkan langkah tegas dapat diambil terhadap SPBU maupun oknum-oknum yang terlibat dalam praktik penyelewengan BBM subsidi ini. (Hamnas).



Tidak ada komentar