Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Di Jalan Kayu Putih


Belawan.Metro Sumut
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Hariadi (30), seorang pengedar narkoba di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia, pada Selasa, 13 Agustus 2024 malam. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Kamis, 15 Agustus 2024, menyatakan, “Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi yang dimaksud. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa enam buah plastik klip sedang berisi shabu, dua plastik klip besar berisi shabu, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp. 70.000,-.”

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menambahkan, “Tersangka mengakui perbuatannya dan telah mengedarkan narkoba jenis shabu selama enam bulan terakhir. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah ini.”

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat. (Hamnas).




Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger