Di Kota Pari Pantai Cermin Ada 'Markas' Judi, Kapolda Sumut Kok Diam...???


Sergai.Metro Sumut
Setelah berhasil mengelola bisnis judinya di Martubung, Kota Medan, Akuang/Johan  terus mengembangkan 'sayapnya'.

Kali ini, pria keturunan Tionghoa itu memilih Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), tepatnya di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, sebagai lokasi untuk menjalankan bisnis 'haramnya'.

Tak tanggung, bekerjasama dengan rekan bisnisnya Awi, Akuang yang juga dikenal sebagai bos judi online lantas menyulap sebuah rumah dengan halaman luas sebagai markas judi. Disana, Akuang dan Awi menyediakan berbagai jenis permainan untuk memanjakan para pecandu judi.

"Di lokasi Batang Ale, Kota Pari, Pantai Cermin itu banyak permainan judinya, dari mesin tembak ikan, dadu, mesin slot sampai judi sabung ayam pun ada," kata R Siahaan (48) warga Desa Kota Pari, yang sudah beberapa kali bermain judi dilokasi milik Akuang dan Awi.

Dikatakan R, sejak sebulan lalu beroperasi, lapak judi milik Akuang dan Awi selalu ramai dikunjungi pemain, baik dari warga Sergai maupun Kota Medan dan Deli Serdang.

"Kalau pemain jangan ditanya la bang, selalu ramai. Sudah macam lasvegas," sambung R Siahaan.

Dijelaskannya, untuk masuk ke lokasi tidak bisa sembarangan, sebab pemain harus melawati 3 Pos Penjagaan yang dikawal sejumlah oknum aparat berambut cepat diduga Prajurit TNI.

"Selain aparat, ada juga preman yang berjaga di Pos Penjagaan. Makanya tidak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi itu, karena pasti dihadang dan ditanyai sama oknum aparat yang berjaga. Kalau bukan pemain, langsung diusir, gak diperbolehkan masuk," terang R Siahaan.

Selain mempekerjakan oknum aparat dan preman, dua bos judi (Akuang dan Awi) juga diduga telah memberi upeti ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Pantai Cermin.

"Kalau polisi, pastilah sudah dikondisikan sama bos judinya. Kalau tidak, pasti sudah digerebeklah dari awal buka. Ini kan tidak, walau sudah 1 bulan beroperasi, tak ada sekalipun polisi yang datang lakukan penggrebekan," imbuhnya.

Sementara di tempat terpisah, Ratmi (58) warga Desa Kota Pari, Pantai Cermin, mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu.
Sebab menurutnya, sejak lapak judi itu beroperasi, banyak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian, jambret bahkan perampokan.

Karenanya, Ratmi mewakili emak-emak Dusun IV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, berharap Kapolda Sumatera Utara Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk segera turun tangan menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut.

"Kalau memang polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya. Dan jangan salahkan kalau nanti masyarakat bertindak anarkis," ujar Ratmi didamping sejumlah emak-emak, (KG/Red/Tim).




Tidak ada komentar