Banyak Proyek Mubasir Dan Terindikasi Korupsi, Warga Desak Bupati Dan Gubernur Sumut Periksa Kades Punggulan


Desa Punggulan.Metro Sumut
Masyarakat Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan mendesak Bupati Asahan dan Gubernur Sumatera Utara segera memeriksa Kades Punggulan terkait pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dan anggaran proyek di Desa Punggulan. Minggu (11/06/2023).

Terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama Kades Punggulan Suyatno menjabat, Setiap anggaran tidak transparan atau tertutup. Setiap anggaran dari Desa Punggulan tidak dijelaskan Realisasi kegiatan pekerjaan dan anggaran.

Seperti pihak Pemerintah Desa Punggulan tersebut diduga kuat sengaja mengerjakan proyek pembangunan jalan usaha tani dengan rabat beton di Dusun 1 dengan ukuran 2 x 230 meter yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp 99.717.000 menjadi dua tahap, yaitu dikerjakan pada tahun 2022 dan dikerjakan kembali pada awal tahun 2023.

Selanjutnya, Pembangunan Turap di DusunVI, Desa Pungulan dilakukan sepanjang 128 Meter, yang menggunakan Dana Desa Punggulan sebesar sebesar Rp41.672.371. Yang dikerjakantanggal 30 September 2022.

Kades Punggulan Suyatno saat dikonfirmasi melalui whatsappnya pada hari Jumat (09/06/2023) terkait anggaran Desa dan proyek tersebut, Belum memberikan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan.

Warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan apakah aparat hukum kita takut dengan seorang Kades, Sampai satu penegak hukum tidak mampu menjerat hukum seorang Kades, Apa Suyatno Kades Punggulan memang dengan hukum, Sampai hukum tidak bisa menyentuhnya " Katanya dengan nada kesal, Minggu (11/06/2023).

Dia berharap, Kepada Bapak Presiden, Gubernur Sumut dan Bapak Bupati Asahan segera memeriksa Kades Punggulan, Agar kemajuan suatu Desa tercapai " Harapannya. (Hamnas).











Tidak ada komentar