Diduga tidak Sesuai Bestek, Masyarakat Protes Pembangunan Los Pasar Tradisional Kelurahan Labuhan Bilik. CV Zahra Kemilau Kerjakan Asal Jadi

Labuhanbatu.Metro Sumut
Masyarakat Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), memperotes keras pembangunan atau rehab los pasar tradisional Kelurahan Labuhan Bilik.
Protes masyakat ini diduga karena tidak sesuai bestek dalam pelaksanaan dilapangan yang dinilai merugikan masyakat khususnya para pedagang. Pembangunan los pasar tradisional ini dibangun oleh Pemkab Labuhan Batu dengan anggaran yang cukup besar.

Aksi protes masyarakat juga sudah sampai ke tingkat musyarawarah oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), Panai Tengah, mediasi antara masyarakat dengan rekanan kontraktor di hadiri langsung Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH, Camat Panai Tengah diwakili Ahmad Tarmizi, Danramil 04 Labuhan Bilik diwakili Serka Edy P, Lurah Labuhan Bilik, Sri Murni Nst. AMk dan Kanit IK Iptu D.SIR.

Sementara dari masyarakat di hadiri H. Zulpan, Al Ashari Hasibuan dan Satia Mitra, pihak kontraktor diwakili, Syahrial dan Hendra.

Dikerjakan Kontraktor pemenang tender proyek los pasar tradisional Labuhan Bilik CV Zahra Kemilau dengan nilai kontrak Rp 1.797.731.870.52. melalui dana APBD Labuhan Batu Tahun Anggaran 2022 dengan pekerjaan Sempeter hingga Desember 2022.


Kuat dugaan dalam pelaksaan lemahnya pengawasan dari intansi terkait. Anehnya dipapan plang pekerjaan tidak tercantum CV atau PT Pengawassehingga leluasa terjadinya indikasi korupsi demi meraup untung lebih besar yang bermuara merugikan masyakat.


Lurah Labuhan Bilik, Sri Murni Nst. AMk dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya musyawarah dilaksanakan agar dapat sebuah puncak kesepakatan dan titik terang terkait pembangunan atau rehab los pasar tradisional Kelurahan Labuhan Bilik.

"Melalui  pertemuan ini kita mencari solusi dan jalan terbaik apa keluhan Masyarakat Labuhan Bilik atas pembangunan Pasar Tradisional yang bertempat di Jln P Sudirman Labuhan Bilik Diduga tidak sesuai dengan keinginan mansyarakat atau tidak sesuai dengan Bestek dan Gambar," ujarnya.

Perwakilan masyakat yang disampikan Al Ashari Hasibuan mewakili masyarakat lainya mengatakan, pembangunan los pasar tadisional tidak sesuai bestek.
dan gambar bangunan yang nota bene Anggaran cukup pantastis.

"Masyarakat Labuhan Bilik mengusulkan bangunan Los Pasar Tradisional tersebut pada tahun 2020 lalu agar  dibangun dengan bertingkat akan tetapi yang datang bangunan sekarang haya rehab bangunan, sementara anggaran cukup besar, kami selaku masyakat meminta kontraktor agar trasfaran 
dan memasang Bestek dan gambar denah dangunan dilokasi pekerjaan sehingga bisa diakses masyakat," ujarnya dengan nada kesal.

Sementara mandor lapangan perwakilan Kontraktor, Sahrial mengatakan tekait soal bestek dan denah bangunan yang berhak memampangkan di Lokasi adalah Kontraktor maupun PPK.

"Kami tidak hal soal bestek dan denah bangunan itu tanahnya kontraktor dan PPK, kami sebagai Kepala bangunan tidak tahu menahu masalah bestek dan gambar bangunan," akunya.

Musyawarah yang berlangsung alot ini tidak menuai titik terang, sehingga akan dijadwalkan kembali pertemuan dengan kontraktor dan PPK yang difasilitasi Camat Panai Tengah Pada hari Selasa tanggal 29 Nopember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB mendatang," pungkasnya (Rusman Wapemred). 



Tidak ada komentar