Komisi III DPRD Medan RDP Bersama BPPRD Medan, Evaluasi PAD Dan Penggunaan Anggaran


Medan.Metro Sumut
Komisi III DPRD Medan, melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Kota Medan, guna melakukan evaluasi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan serta penggunaan anggaran di BPPRD, Selasa (12/7).

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan (Kaban) BPPRD Kota Medan Benny Sinomba Siregar didampingi beberapa Kabid mengatakan, untuk pendapatan yang sudah diraih, realisasinya berkisar 26,7 persen. Dan ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 lalu.

Untuk total anggaran yang digunakan BPPRD, sambung Benny, sudah direalisasikan sekitar 49 persen. “Jadi kami ada usulan penambahan anggaran yang akan digunakan untuk belanja kebutuhan baju dinas, alat-alat kantor dan kebutuhan kantor lainnya,” jelas Benny.

Sementara itu, Ketua  Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah (Nasdem) didampingi Dhiyaul Hayati (PKS), Hendri Duin (PDI-P), Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah (PKS), menilai kinerja dari Dinas BPPRD sudah berjalan baik.

Afif juga menilai, pengusulan untuk belanja kebutuhan pakaian dinas BPPRD dan beberapa kebutuhan lainnya, dipandang perlu.“Selama itu bisa menunjang kinerja para ASN dalam bekerja, kenapa tidak. Sehingga, pengutipan berbagai macam retribusi terhadap masyarakat bisa terlaksana agar PAD Kota Medan mengalami peningkatan,” terangnya. (Mashuri Lubis) 


Tidak ada komentar