Big Bos Judi Tembak Ikan Di Jalan Veteran Pasar 5 Helvetia Kebal Hukum


Helvetia.Metro Sumut
Big Bos Judi Tembak Ikan di Jalan Veteran Pasar 5 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kab.Deli Serdang yang kebal hukum, Akan tetapi Big Bos judi tersebut juga menantang aparat kepolisian siapa yang berani menutup lokasi judi Tembak ikannnya tersebut. Bayangkan, Aktivitas perjudian yang nyata-nyata merupakan tindakan pidana maksimal 10 tahun penjara, Judi Tembak ikan tersebut bisa beroperasi dengan leluasa. Jumat (14/07/2022).

Kegiatan usaha perjudian Tembak ikan yang di Jalan Veteran Pasar 5 Helvetia yang terang-terangan beroperasi, Dan sampai saat ini belum ada aparat kepolisian yang berani menggrebeknya, Baik Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Dan Polda Sumut. Bisnis judi Tembak ikan ini yang mengakibatkan hancurnya perekonomian masyarakat dan meresahkan.

Untuk itulah judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No.7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian. Ancaman hukamannya, tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.

Jika bisnis perjudian ini dilarang secara hukum berdasarkan undang-undang dan yang jelas serta ancaman hukman yang berat, Kenapa bisnis judi Tembak ikan di Jalan Veteran Pasar 5 Hevetia Deli Serdang tetap leluasa menjalankan aktivitasnya? Ini yang menjadi pertanyaan. Namun, lokasi judi Tembak ikan tersebut yang paling kesohor dan terkesan kebal hukum.

Sementara warga meminta agar polisi khususnya Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap bandarnya dan menutup lokasi judi Tembak ikan tersebut.

Ibu Rani (45) warga setempat mengatakan kami meminta Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak dengan tegas lokasi judi tembak ikan di Jalan Veteran Pasar 5 Helvetia ini. Kami warga di sini sudah sangat-sangat resah " Katanya, Jumat (14/07/2022).

Lanjut Rani, Lokasi tersebut ramai di kunjungi oleh pemain. Dan bahkan lokasi itu pun terlihat bebas beroperasi tanpa ada kendala dari manapun," Jangan pilih bulu untuk memberantas judi. Ini jelas-jelas melanggar hukum, Dan bahkan ini salah satu perintah Kapolri untuk memberantas judi " Ucapnya.

Ia menjelaskan, Lokasi judi tembak ikan itu bisa meraup keuntungan puluhan juta per harinya " Jelasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo,SH,MH. Saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya terkait Judi Tembak Ikan yang di Jalan Veteran Pasar 5 Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kab.Deli Serdang, Jumat (14/07/2022) yang tetap beroperasi, terkesan kebal hukum dan masyarakat sekitar sudah resah, Tidak ada jawaban. (Hamnas).











Tidak ada komentar