Kasat Lantas Polres Labuhan Batu AKP Rusbeny SH.MH Sosialisasikan UU Tahun 2009 Kepada Siswa SMK


Labuhanbatu.Metro Sumut
Kasat Lantas Polres Labuhan Batu, AKP Rusbeny SH.MH melalui Kagatur Lantas Polsek Kampung Rakyat Aiptu J.D.Saragih gelar giat sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Lalulintas dan angkutan Jalan.

Sosialisasi di ikuti sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta PGRI 17 Lohsari, Dusun Perlabian Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Aiptu JD Saragih dalam arahannya, meminta kepada siswa SMK Swasta PGRI 17 Lohsari dalam mengendarai Sepeda motor wajib memakai HELM , SNI baik pengemudi  maupun penumpang.

"Kepada siswa juga kita tegaskan agar tidak menggunakan kenalpot Blong dan tidak melakukan balap liar di Jalan Raya ,dan harus di jalani dengan baik sehingga terciptanya mengedara yang tertib dan selamat sampai tujuan," ujarnya.

Kepada siswa  SMK Swasta PGRI 17 LOHSARI juga disampaikan agar tidak  mengkomsumsi Narkoba seperti Ganja,Sabu-sabu dan jenis obat-obatan terlarang lainya.

"Sayangi diri Kalian dan Orang tua agar siswa sehat dan bisa bermanfaat bagi Nusa, bangsa dan Negara ini," pintanya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMK SWSTA PGRI 17 , Edi Budi Irawan Spd menyambut baik kegiatan yang ditaja Kasat Lantas Polres Labuhan Batu.

"Tentunya kami selaku pihak sekolah, menyambut baik kegiatan ini, dengan adanya kegiatan ini, siswa kami dapat lebih memahami aturan berlalulintas " Pungkanya. (Rusman Wapemred).



Tidak ada komentar