Anggota DPRD Sumut H.Armyn Simatupang SH Dukung Kinerja Satgas PMK Sumut


Medan.Metro Sumut
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat H. Armyn Simatupang sangat mendukung kinerja Satgas (Satuan Tugas) PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Sumut, yang dibentuk Gubernur dalam mempercepat penanganan PMK pada hewan ternak yang melanda Sumatera Utara (Sumut). Demikian disampaikan dia saat ditemui di Gedung DPRDSU , Rabu (29/6/2022).

“Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Sumatera Utara (Sumut), perlu kita apresiasi karena menyangkut kesehatan warga Sumut sendiri sehingga tidak terjadi kecemasan”, ujar Armyn.

Dirinya juga berharap, Satgas PMK berperan aktif melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi, terhadap hewan yang tertular dengan memantau arus distribusi di setiap daerah perbatasan seperti halnya perbatasan Aceh, Riau dan Sumbar.

“Setiap daerah perbatasan yang merupakan arus distribusi barang masuk harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi kecolongan”, tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini umat Islam akan melaksanakan Hari Raya Kurban atau Idul Adha sehingga kesehatan daging kurban tersebut menjadi prioritas utama.

Secara pribadi, dirinya meminta Dinas Ketahanan Pangan Sumut agar hewan yang akan dikurbankan sudah sesuai dengan kriteria syariat Islam , dimana sehat dan tidak cacat.

“Secara harfiah salah satu hewan yang layak menjadi hewan kurban sesuai dengan syariat Islam Rasulullah SAW, merinci beberapa hal yang tak boleh dialami oleh hewan yang akan dikurbankan. Supaya memenuhi syarat hewan qurban, jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang. Pilihlah hewan kurban yang sehat tanpa cacat “, sebutnya.Kepada masyarakat diminta agar tidak panik, terkait dengan penyebaran PMK, lanjutnya.

Diketahui, dalam upaya mempercepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Sumatera Utara (Sumut) Pemerintah Provinsi baru- baru ini membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK Sumut. Satgas tersebut juga akan melibatkan Polri dan TNI.

Disebutkan Edy Rahmayadi, seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali. Saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten/kota di Sumut. Dengan jumlah sembuh 6.594 dan sakit 5.065, serta mati 17 ekor. (Mashuri L).

Tidak ada komentar