Tetap Eksis Beroperasi Di Bulan Ramdhan, Bos Judi Tembak Ikan Di Pasar 4 Barat Dinilai Abaikan Telegram Kapolri


Marelan.Metro Sumut
Perjudian meja tembak ikan- ikan yang berada di Jalan Pasar 4 Barat lolasi berada dekat Masjid AT-THOH A ROH, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan seolah kebal hukum dan tetap beroperasi di Bulan Ramdhan, Padahal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian, Namun kesannya, Perintah Kapolri tersebut dianggap angin lalu oleh Pemilik atau Pengusaha judi tembak ikan di Pasar 4 Barat Marelan. Kamis (21/04/2022).

Anehnya aktivitas terlarang ini meski berada di pemukiman padat penduduk seolah usaha ini sah di mata hukum. Lantas yang menjadi pertanyaan publik apakah masih berlaku, KUHP yang diatur dalam Pasal 303 maupun Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian?

Lalu bagaimana pula dengan Telegram Kapolri yang baru – baru ini diterbitkan, Tertuang dalam Nomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021, Yang mana salah satu poinnya menyebutkan untuk menindak tegas semua praktik perjudian?

Kondisi ini membuat kalangan masyarakat bertanya-tanya, Tentang Instruksi Kapolri tersebut. Apakah pihak yang diperintah tidak bersedia menjalankan atau sebaliknya tidak sanggup mengerjakan.

Arm (41) salah satu warga setempat mengatakan pemilik judi ikan yg dipasar 4 barat Marelan seperti orang jual pinang di pinggir jalanan dan tak tersentuh hukum, Terbukti tetap beroperasi dibulan Ramdhan, Mungkin di belakang dia ada orang kuat " Katanya.

Lanjut Arm, Bos judi tersebut tidak menghargai hukum yang ada di negara ini, Dan tidak menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, Terbukti dengan gagah beraninya tetap membuka usaha judi tembak ikan di Pasar 4 Marelan pada Bulan Suci Ramdhan bang" Ucapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya terkait judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi di bulan Ramadhan, Kamis (21/04/2022) tidak ada jawaban, sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan terkait judi tembak ikan di Pasar 4 Barat.

Hasil pantuan tim media metro Sumut, Lokasi judi tembak ikan dipasar 4 Marelan tetap eksis beroperasi di bulan Ramdhan, Dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari pihak Kepolisian untuk menertibkan dan menindak tegas pemilik judi tersebut.

Warga berharap kepada Kapolri Dan Panglima TNI agar segera turun tangan untuk menutup lokasi judi ikan tersebut, Warga hanya yakin hanya Kapolri dan Panglima TNI yang sanggung menutup lokasi judi tembak ikan tersebut. (Hamnas).












Tidak ada komentar