Anggota DPRD Sumut Azmi Yuli Sitorus Reses Di Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalipah
Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil IV Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi, Azmi Yuli Sitorus, SH, MSP, Rabu (9/3/2022) laksanakan reses II masa persidangan tahun 2021/2022,
di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam reses tersebut, masyarakat cukup antusias dalam menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa Kayu Besar, misalnya, peningkatan jalan lingkungan dan jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi.
Ketersediaan pupuk untuk lahan pertanian padi dan bantuan lainnya. Warga juga menyampaikan soal lahan pesisir yang sudah menjadi lahan perkebunan sawit sehingga untuk menangkap kepiting dan udang semakin sulit khususnya di Desa Kayu Besar sejak adanya PT CAS.
Kemudian warga juga menyampaikan jalan desa yang berbatasan dengan Kabupaten Batubara, yang sudah rusak parah sehingga menyulitkan warga dalam beraktivitas sehari hari.
Politikus Gerindra tersebut berjanji akan membahasnya pada laporan pertanggungjawaban Pemerintah pada bulan Mei nanti.
” Kita akan bahas dan kordinasikan ke instansi terkait,” tutup Azmi.
Acara yang dikoordinir Tim AYS diakhiri dengan pembagian nasi kotak dan sembako berupa minyak goreng, gula pasir, bubuk teh dan mi instan dengan dihadiri unsur Forpimcam Kecamatan Bandar Khalipah.
Azmi tinjau jembatan
Azmi Yuli Sitorus usai melaksanakan reses II di Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai langsung turun memantau jembatan yang rusak sesuai aspirasi masyarakat.
Saat menunjukkan kondisi jembatan yang sudah bolong Azmi mengatakan jembatan ini sudah rusak cukup parah, kasihan masyarakat.
“Tahun ini jembatan tersebut akan dibangun. Sekitar Rp5 miliar lebih anggaran pembangunannya dengan panjang 15 meter. Sekarang masih proses pelelangan, kita tunggu aja,” sebut politikus Gerindra tersebut.
Azmi juga mengimbau masyarakat untuk sama-sama mendukung dan melakukan pengawasan agar nantinya pembangunan jembatan tersebut berkualitas. (Mashuri L).
Post a Comment